Nasional
Polri-Jasa Marga Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri bekerja sama dengan PT Jasa Marga Tbk bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol.
Tilang elektronik diterapkan untuk menindak kendaraan yang melewati batas kecepatan (over speed) dan batas muatan (over load) di jalan tol.
Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, penerapan ETLE di jalan tol akan terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga.
Hal ini dilakukan agar dapat menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran kelebihan kecepatan dan muatan.
Pertama, untuk memantau kendaraan yang melawati batas kecepatan, pihaknya menggunakan speed camera. Sementara untuk memantau berat berlebih Polri dan Jasa Marga menggunakan Weigh In Motion (WIM) yang berada di jembatan dan jalan khusus.
“Salah satunya (mengupayakan keselamatan) dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” kata Heru dalam keterangan resmi, Selasa (1/3/2022).
Program tilang elektronik bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol. Salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh speed camera dan WIM.
Heru mengungkapkan, berdasarkan catatan Jasa Marga, pada tahun 2021 1.345 kecelakaan terjadi di seluruh Jalan Tol Jasa Marga Group. Dari jumlah tersebut, 82 persen merupakan faktor pengemudi, 17 persen faktor kendaraan, dan 1 persen faktor lingkungan.
Menurut Heru, sebanyak 42,9 persen faktor pengemudi disebabkan over speed. Selain itu, Jasa Marga juga mencatat 1.684.459 atau 23,17 persen kendaraan membawa kapasitas berlebih.
Lebih lanjut, Heru menyebut pihaknya tekah memasang 25 unit speed camera. Sebanyak 8 di antaranya terletak di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.
Selain itu, Korlantas Polri memasang 6 unit speed camera di lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.
Jasa Marga juga telah memasang 7 unit WIM di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang‎
Pos-pos Terbaru
- 13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji
- Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek
- Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%
- Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan
- Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja






