Nasional
Polri Akan Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda Untuk Atasi Kasus Kejahatan Daring
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polri akan membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di Indonesia untuk mempercepat penanganan kasus-kasus tindak pidana siber.
“Ke depan mungkin akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’ FMB9ID, dikutip Rabu (22/8/2023).
Iwan menekankan bahwa kasus tindak pidana siber saat ini marak terjadi. Maka, kata dia, perlu ditangani secara cepat.
Ia menjelaskan penanganan kasus siber di pelbagai wilayah polda saat ini masih mengalami kendala lantaran terbatasnya SDM.
Sedangkan kejahatan siber pada saat ini sudah semakin banyak. Oleh karenanya, Direktorat Siber di tingkat polda akan dibentuk di wilayah yang kerap rawan kejahatan siber.
“Banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas,” ujar Iwan.
Dia menjelaskan kehadiran Direktorat Siber di tingkat polda akan dikhususkan untuk menangani kejahatan-kejahatan online. Sebab, selama ini kejahatan siber yang diadukan ke polda ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuhnya.
Oleh karenanya ia menilai pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber menjadi penting khususnya bagi daerah wilayah hukum dengan potensi kejahatan yang tinggi.
Kendati demikian, ia masih belum merincikan lebih jauh ihwal Polda mana saja yang nantinya akan memiliki Direktorat Siber tersendiri. Hanya saja, kata Iwan salah satunya merupakan Polda Metro Jaya.
“Ada (Polda Metro Jaya). Karna ini (kasus siber) banyak maka kita menanganinya juga harus dikeroyok,” ujarnya. (*)

You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- Tembus 1.740 Peserta, Pupuk Kujang Gelar Event Lari di Kawasan Industri
- Dukung Penerapan EPR, Unicharm Edukasi Pilah Sampah ke Masyarakat di Karawang demi Wujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah 2029
- Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang
- Dukung Swasembada Pangan, Personil Polsek Klari Kontrol Lahan Jagung Pastikan Tumbuh Dengan Baik
- Pastikan Tumbuh Dengan Baik, Satreskrim Polres Karawang Bersama Petani Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung







