Connect with us

Regional

Polres Karawang Terima Hibah 5,67 Miliar Dari Pemkab, Fasilitas ETLE Mulai Diterapkan

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, memberikan hibah uang mencapai uang sebesar Rp 5,67 miliar ang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang pada awal Desember 2023.

Adapun penggunaannya anggaran APBD tahun 2023 tersebut guna untuk memasang sejumlah kamera pengawas yang memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dibeberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Karawang.

Rencananya penerapan sistem tilang elektronik tersebut akan mulai dioperasikan oleh Sat Lantas Polres Karawang bersama Dishub Karawang pada awal tahun 2024 ini.

“Sat Lantas Polres Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, akan kembali melakukan tilang melalui E-TLE dengan fasilitasnya sudah dalam pemasangan disejumlah titik lokasi, dan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2024” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pemasangan E-TLE telah dilakukan disejumlah titik keramaian yang ada di pusat perkotaan Kabupaten Karawang.

“Adapun untuk pemasangan E-TLE sudah lakukan di Galuh Mas, di Lampu Merah Pemda, dan termasuk di Jalan Tuparev juga. Yang di mana lokasi-lokasi tersebut, merupakan pusat dari mobilitas masyarakat yang setiap harinya sangat tinggi sekali,” jelasnya.

Wirdhanto menjelaskan, salah satu tujuan dari pemasangan dan penerapan sistem ETLE merupakan upaya pihak kepolisian dengan pemerintah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karawang.

“Pemasangan E-TLE di Karawang, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dari masyarakat dalam menaati rambu-rambu dan aturan berkendara. Selain itu, penerapannya juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan tidak taat terhadap aturan dan rambu-rambu berlalu lintas saat berkendaran,” katanya.

Ia mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2023 ini tercatat ada 7.935 peristiwa kecelakaan, angka tersebut mengalami penurunan hingga 12,66 persen dari tahun sebelumnya pada tahun 2022 yang mencapai 9.038 peristiwa kecelakaan.

Meski demikian, Wirdhanto mengklaim bahwa angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 kemarin turun drastis hingga mencapai angka 65 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2022.

“Dibandingkan dengan tahun 2022 angka pelanggaran lalu lintasnya mencapai 3.775 kasus, namun kami mencatat di tahun 2023 kemarin hanya ada 2.809 pelanggar lalu lintas di Karawang. Artinya, angka tersebut mengalami penurunan hingga sebanyak 65 persen dibanding tahun 2022,” ungkapnya.

Penurunan terjadi, kata Wirdhanto, berkat upaya-upaya preventif dari Sat Lantas Polres Karawang kepada pengendara, agar bisa berkendara dengan tertib dan taat aturan.

“Penurunan ini terjadi karena kami mengedepankan upaya preventif, terhadap pengendara. Kami lakukan edukasi sebelum penindakan, dan diharapkan ke depan pengendara di Karawang bisa lebih tertib dan taat aturan,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement