Connect with us

Regional

Polres Karawang Mulai Sosialisasikan Tilang Elektronik

Published

on

KARAWANG – Pelaksanaan tilang elektronik ETLE rencananya akan diberlakukan tahun depan. Saat ini Polres Karawang tidak akan melakukan tilang manual jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan teguran secara humanis.

“Tapi sambil menunggu 2023, mulai sekarang selama 2022 penindakan lebih kepada humanis. Berbentuk woro-woro, preemtif, preventif kepada masyarakat yang melanggar. Nanti akan dilaksanakan terus menerus,” Kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Senin (24/10/2022).

Pihaknya sekarang ini juga tengah mempersiapkan satu gedung dan dua komputer khusus untuk menjadi lokasi pendataan semua pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.

“Nanti sistemnya, akan kita kirim surat tilang ke alamat kendaraan bersangkutan. Jika tidak direspon, maka akan secara otomatis masuk kepada tagihan pajak kendaraan tahunan,” ucapnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement