Regional
Polres Karawang Mulai Sosialisasikan Tilang Elektronik
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pelaksanaan tilang elektronik ETLE rencananya akan diberlakukan tahun depan. Saat ini Polres Karawang tidak akan melakukan tilang manual jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan teguran secara humanis.
“Tapi sambil menunggu 2023, mulai sekarang selama 2022 penindakan lebih kepada humanis. Berbentuk woro-woro, preemtif, preventif kepada masyarakat yang melanggar. Nanti akan dilaksanakan terus menerus,” Kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Senin (24/10/2022).
Pihaknya sekarang ini juga tengah mempersiapkan satu gedung dan dua komputer khusus untuk menjadi lokasi pendataan semua pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.
“Nanti sistemnya, akan kita kirim surat tilang ke alamat kendaraan bersangkutan. Jika tidak direspon, maka akan secara otomatis masuk kepada tagihan pajak kendaraan tahunan,” ucapnya. (adv)


You may like

13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji

Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%

Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan

Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja

Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
Pos-pos Terbaru
- 13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji
- Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek
- Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%
- Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan
- Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja






