Connect with us

Regional

Polres Karawang Gelar Razia THM dan Tempat Pijat Terkait TPPO

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat pijat atau spa yang ada di Karawang, Sabtu (24/6/2023) malam.

Razia tersebut dalam rangka mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Karawang,

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kabag Ops Polres Karawang Kompol Ryan mengungkapkan, razia tersbut menanggapi maraknya rumor kasus TPPO di media sosial di wilayah Kabupaten Karawang.

“Tim melakukan razia di beberapa lokasi dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur, dan saat ini belum ditemukan terapis di bawah 17 tahun,” ujar Ryan.

Menurutnya, razia penyelidikan dugaan perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sasaran secara acak di berbagai THM dan tempat pijat di Karawang.

” Kami menghimbau kepada pengusaha, agar tidak memperkerjakan anak anak dibawah umur sebagai terapis atau ditempat hiburan lainnya, tandasnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat turut aktif dalam menjaga kamtibmas di Karawang dengan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi TPPO di tempat hiburan malam.

“Polres Karawang memerangi adanya perdagangan orang, sehingga dihimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan hal yang berpotensi terkait terjadinya TPPO,” pungkasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement