Regional
Polres Karawang Berhasil Amankan Pelaku Curas di Jayakerta!
Published
5 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Jajaran Polres Karawang mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang,(13/11/2025)
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi atas kasus curas yang terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Korban, bernama Engkos Kosasih, saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok usai berbelanja. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu para pelaku turun dan membawa kabur sepeda motor korban beserta kuncinya,” jelas Kasi Humas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya, yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang satu orang anak berinisial B warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 bilah senjata tajam jenis cerulit, yang digunakan untuk melukai korban.
• 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih–hitam, yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka kini telah dilakukan penahanan dan penyidik di Polres Karawang masih melakukan pengembangan serta memburu satu pelaku lainnya,” terang Kasi Humas.
Polres Karawang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga kondusifitas wilayah.(rls)


You may like

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
Pos-pos Terbaru
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu






