Regional
Polres Karawang Amankan Pelaku Penipuan Penerimaan Bintara Polri
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan penerimaan Bintara Polri. Pelaku berinisial DLS diketahui merupakan warga warga Dusun Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
“Bahwa Pada tanggal 19 Februari 2022, korban Berinisal MT warga Kampung Mekarjaya Barat Kecamatan Kotabaru hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan. Oleh saksi J, MT dikenalkan kepada DLS,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat AKP Arif Bustomi, Jumat (19/5/2023).
“J mengatakan bahwa pelaku bisa memasukan anak korban menjadi Polwan dengan syarat menggunakan uang sebesar Rp 300.000.000. Kemudian korban setuju dan memberikan uang tersebut secara langsung kepada pelaku,” lanjut Arif.
Selanjutnya, pelaku DLS melalui anaknya mendatangi korban dan kembali meminta uang tambahan untuk mengurus kesehatan, tinggi badan dan pasti akan lulus walaupun sudah gugur di tahap kesehatan.
Dan Kejadian tersebut terus berulang hingga korban memberikan uang kepada terlapor secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 1.650.000.000.
“Namun dalam prosesnya anak korban telah gugur, dengan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku sebelumnya, namun DLS hanya mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp 50.000.000,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan saat ini berupa 2 lembar kwitansi tanggal 19 Februari 2022 dan 10 Maret 2022, 1 berkas rekening koran Bank BRI milik korban periode bulan Januari-Desember 2022, Buku rekening, fotocopy nomor peserta penerimaan Bintara PTU wanita dengan nomor 0312/W/0028 an NA, foto dokumentasi penyerahan uang tunai dari korban kepada terlapor senilai Rp 400.000.000 (tanpa dibuatkan tanda terima kwitansi tertanggal 7 Mei 2022) dan slip transfer tunai di Bank BRI unit stasiun Cikampek Kabupaten Karawang.
“Kita telah lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk panitia penerimaan, dan bagi tersangka saat ini terancam hukuman 4 tahun penjara, disini juga kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dan waspada dari segala bentuk penipuan, apalagi dengan harus memberikan sejumlah uang, kejahatan dapat terjadi kapan dan dimanapun,” pungkasnya. (red)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







