Connect with us

Regional

Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 3 Pelaku Ditangkap

Published

on

INFOKA.ID – Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan selama Oktober hingga November 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan bahwa informasi dan laporan mengenai kasus pencurian dengan kekerasan tersebut menargetkan sepeda motor sebagai objek pencurian.

“Pelaku memiliki modus operandi dengan cara mencari sasaran, dan ketika menemukan sasarannya, mereka melancarkan aksinya dengan memepet korban. Selanjutnya, para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan mengambil kunci kontak korban secara paksa,” ujar Fahri pada Senin (4/11/2023).

Ia mengatakan elaku terdiri dari tiga orang dengan inisial IBN (27), ADT (23) dan JN (27). Salah satu dari mereka merupakan residivis.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diambil dari tangan para pelaku. Selain itu, motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut diamankan, imbuhnya.

Fahri juga menambahkan, kronologis penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku di wilayah Kecamatan Terisi. Tim kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Saat penangkapan, para tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 10 tahun,” ucapnya.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement