Regional
Polres Indramayu Selidik Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Indramayu tengah menyelidiki adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas di Mahad Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
“Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari,” kata Fahri, usai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
Ia menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.
Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
“Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami,” ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
“Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag dan lain-lain sehingga pembahasan soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan bahasan baru,” katanya.
Meski demikian, Fahri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
“Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain,” ujarnya.
Diketahui, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi.
Kunjungan MUI pusat tersebut untuk membahas guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.
“Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi,” ujarnya.
Sejumlah pernyataan Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam. Bahkan, reaksi itu juga ditunjukkan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai ormas dan LSM di Mahad Al Zaytun kemarin.
Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







