Regional
Polres Cianjur Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santriwati Oleh Pimpinan Yayasan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polres Cianjur menyelidiki kasus dugaan pencabulan lima santriwati dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu yang dilakukan pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,” katanya, Minggu (13/8/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya.
Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.
Sementara, Kuasa Hukum Topan Nugraha menduga masih banyak korban lainnya, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
“Dan kemarin ada yang mengadu lagi dua orang. Jadi total sudah ada lima korban yang mengadu dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren di Takokak,” katanya.
Dia mengatakan kedua korban yang sudah merupakan alumni itu dipengaruhi pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku berdalih yang dilakukannya merupakan pengobatan hingga transfer ilmu.
“Modusnya sama, transfer ilmu dan pengobatan. Tetapi pada akhirnya korban dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Topan berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku untuk mencegah adanya korban lain.
“Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya. (*)

You may like

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
Pos-pos Terbaru
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern
- 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang







