Regional
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi-Cianjur
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. Polisi juga telah menetapkan 3 tersangka kasus pembunuhan berantai tersebut.
Dari penangkapan tiga pelaku, ternyata mereka telah melakukan pembunuhan berantai, dengan jumlah korban tewas mencapai 9 orang.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin yang merupakan keluarga dekat para korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dalam pembunuhan ini, tiga tersangka menjanjikan seseorang dapat menjadi sukses atau kaya.Tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.
“Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan,” ungkapnya, Jumat (20/1/2023).
Tak hanya korban, saksi-saksi yang mengetahui perbuatan pelaku juga dibunuh. Polisi telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Cianjur.
Polisi menemukan tiga lubang di luar rumah dan di dalam rumah tersangka Wowon dan Solihin.
Polisi saat ini masih terus mengembangakan kasus ini, dan memeriksa tempat-tempat kejadian perkara. (*)


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






