Regional
Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Jadi Tersangka
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menutup tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam penutupan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penutupan galian pasir ilegal itu dilakukan oleh jajaran Mabes Polri, Polda Jabar, dan dibantu oleh jajaran Polres Garut.
“Penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut,” katanya, Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan, tim yang turun ke lapangan juga berhasil mengamankan dua orang yang saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aktivitas tambang pasir ilegal.
Rio menegaskan kasus penambangan pasir ilegal itu sepenuhnya ditangani oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Polres Garut hanya membantu mendampingi tim di lokasi penambangan pasir.
“Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim,” katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan alat berat excavator yang digunakan untuk aktivitas menambang pasir. Seluruh kendaraan sitaan itu saat ini telah berada di Mapolres Garut. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya







