Regional
Polisi Tetapkan Dua Santri Senior Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Juniornya Hingga Meninggal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dua santri dalam kasus penganiayaan hingga meninggal seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Nusaherang, Kuningan, Jawa Barat ditetapkan tersangka oleh polisi.
Dua santri yang jadi tersangka tersebut merupakan santri senior di pondok pesantren yang sama.
“Sudah menetapkan dua orang atau santri senior sebagai tersangka penganiayaan terhadap VN (15),” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah, Rabu (23/11/2022).
Ia mengungkapkan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MD (17) dan AU (17).
Ia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terkait kasus itu.
Meski jadi tersangka, keduanya tak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur.
“Meski demikian, terhadap dua anak tersangka itu tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak, juga mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor,” ujarnya.
Diketahui, VN (15), santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Nusaherang, Kuningan itu ternyata meninggal setelah mendapat penyiksaan dari tiga santri kakak kelas alias senior.
Peristiwa hingga terjadi perampasan nyawa, berawal ketika korban dan teman-teman sekamarnya sedang bermain dan bercanda.
Tidak terima dengan candaan korban, salah satu teman korban melapor ke senior atau kakak kelasnya.
Saat kejadian berlangsung, wali asrama atau petugas keamanan di lingkungan Ponpes tidak ada yang mengetahui.
Korban sempat mengalami sesak dan teman korban bersama pengurus, bergegas membawa korban ke klinik. Sehubungan fasilitas medis tidak lengkap dan korban pun dibawa ke RS 45 hingga kabar duka terjadi.
Hasil autopsi memperlihatkan adanya luka lebam di bagian belakang alias punggung dan di depan, persis sekitar dada korban. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







