Regional
Polisi Tetapkan Dua Santri Senior Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Juniornya Hingga Meninggal
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dua santri dalam kasus penganiayaan hingga meninggal seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Nusaherang, Kuningan, Jawa Barat ditetapkan tersangka oleh polisi.
Dua santri yang jadi tersangka tersebut merupakan santri senior di pondok pesantren yang sama.
“Sudah menetapkan dua orang atau santri senior sebagai tersangka penganiayaan terhadap VN (15),” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah, Rabu (23/11/2022).
Ia mengungkapkan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MD (17) dan AU (17).
Ia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terkait kasus itu.
Meski jadi tersangka, keduanya tak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur.
“Meski demikian, terhadap dua anak tersangka itu tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak, juga mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor,” ujarnya.
Diketahui, VN (15), santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Nusaherang, Kuningan itu ternyata meninggal setelah mendapat penyiksaan dari tiga santri kakak kelas alias senior.
Peristiwa hingga terjadi perampasan nyawa, berawal ketika korban dan teman-teman sekamarnya sedang bermain dan bercanda.
Tidak terima dengan candaan korban, salah satu teman korban melapor ke senior atau kakak kelasnya.
Saat kejadian berlangsung, wali asrama atau petugas keamanan di lingkungan Ponpes tidak ada yang mengetahui.
Korban sempat mengalami sesak dan teman korban bersama pengurus, bergegas membawa korban ke klinik. Sehubungan fasilitas medis tidak lengkap dan korban pun dibawa ke RS 45 hingga kabar duka terjadi.
Hasil autopsi memperlihatkan adanya luka lebam di bagian belakang alias punggung dan di depan, persis sekitar dada korban. (*)

You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional







