Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Rumah Kontrakan Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi sudah menangkap terduga pelaku mutilasi wanita di rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, MEL (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif yang bersangkutan nekat menghabisi nyawa wanita tanpa identitas tersebut dengan keji.

“Saat ini tim Subdit Resmob PMJ di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Ressa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkinan, baik motif ataupun tersangka,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Hengki mengatakan pihaknya akan melibatkan psikologi forensik dalam mengusut kasus ini. Tim laboratorium forensik juga akan dilibatkan.

“Termasuk korban bersama-sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan team dari psikologi forensik,” katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Penemuan jasad itu terungkap saat polisi sedang mencari seorang laki-laki berinisial MEL (34) yang dilaporkan hilang.

Polisi mendapatkan informasi bahwa MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi pun mendatangi lokasi itu pada Kamis (29/12) malam.

Polisi menemukan MEL di lokasi tersebut. Namun polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisikan jasad wanita yang dimutilasi. MEL pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement