Regional
Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Bawa Senpi Rakitan di Bogor
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap pengguna narkoba berinisial MJJ yang sekaligus kedapatan membawa senjata api rakitan ilegal berisi enam peluru. MJJ ditangkap di bengkel wilayah Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, penangkapan MJJ bermula dari penyelidikan Satnarkoba terkait MJJ yang memiliki sabu-sabu. Saat digeledah, sabu-sabu tersebut tidak ditemukan dari tas MJJ.
“Setelah digeledah tidak ditemukan narkoba jenis sabu. Tetapi di tasnya ditemukan senjata api rakitan dan setelah di tes urine positf ampetamin atau sabu,” kata Bismo, Jumat (5/5/2023).
Bismo menjelaskan, saat itu, MJJ langsung diamankan beserta barang bukti senpi tersebut. MJJ pun mengaku, bahwa senpi yang dimilikinya didapat dari media sosial dengan cara membeli.
Dari keterangan MJJ membawa senjata api untuk berjaga-jaga ketika ia pulang ke Cianjur atau ketika bekerja di pasar malam.
Dari tasnya, polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis baikal makarov beserta magazine dan peluru kaliber 99 mm. MJJ mengaku membeli senjata api tersebut dari marketplace dengan harga Rp 6 juta.
Bismo menegaskan, meskipun untuk keperluan menjaga diri, kepemilikan senjata api tanpa izin telah dilarang keras oleh Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 pasal 1 ayat 1.
“Di dalam pasal itu, pelakunya diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun,” ujarnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.
“Kalau disebut preman belum, cuma kalau hasil lidik itu, dia sering menjadi kurir narkoba,” ucap Eka.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pelaku. Termasuk ada tidaknya tindak pidana lain yang dilakukan karena memiliki senjata api. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







