Regional
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, 700 Tablet Obat Diamankan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap pengedar narkotika jenis Obat Keras Tertentu (OKT). Dari tangan pelaku, sedikitnya 700 tablet obat-obatan terlarang berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan pelaku adalah R (33) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
“Pelaku ini ditangkap di halaman rumahnya,” Kamis (16/2/2023).
Ia menyampaikan, penangkapan tersebut terjadi setelah ada informasi masyarakat terkait peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap pelaku.
Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan mendapat barang bukti OKT berbagai jenis. Mulai dari 523 tablet jenis Tramadol HCL, 113 tablet jenis Trihexyhenidyl, dan sebanyak 64 tablet jenis DMP atau dextro.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 65 ribu dan satu unit handphone.
Dari hasil interograsi, pelaku mengaku mendapat barang-barang haram tersebut dengan cara membeli kepada pengedar lainnya di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi pun masih memburu pengedar tersebut dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 196 Yo Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

You may like

Kapolresta Karawang Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Saat Sampaikan Aspirasi

Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026
- Kapolresta Karawang Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Saat Sampaikan Aspirasi
- Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama
- Samsung AC Neo WindFree Ultra: Kesejukan Lebih Nyaman dengan Udara Lebih Bersih berkat PM1.0 Filter
- Resmi Dilantik! Pordibya Sumsel Siap Lahirkan Generasi Juara dan Jadi “Rumah Bersama” Para Atlet







