Regional
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Nyawa di Subang, Berawal Dari Keselahpahaman
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku perampasan nyawa di Subang ditangkap polisi. Pelaku melakukan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.
Pelaku diketahui berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat.
Penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35). Pelaku menyangka korban sedang bertikai dengan kakaknya.
Adapun penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) di samping Gedung GOW, Jalan Jayawisatra, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku. Namun pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya.
“Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya. Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban,” ujar AKBP Sumarni dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (13/5/2022).
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri, hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.
“Akibat pukulan keras pelaku yang mengenai rahang, korban saat itu langsung terkapar,” katanya.
Korban kemudian mengeluarkan darah di bagian mata dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Namun sayang nyawanya tak tertolong,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan kostum badut yang biasa dipakai oleh korban untuk mengamen,” ujarnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang. Pelaku diancam pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 7 tahun. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- ​KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang






