Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anak Perempuan di Bawah Umur di Sukabumi

Published

on

INFOKA.ID – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda DMJ (19) yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kota Sukabumi.

DMJ merupakan warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang badannya dipenuhi tato.

“Pengeroyokan terhadap korban P (15) warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dilakukan oleh DMJ bersama tujuh rekannya di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terjadi pada Jumat (4/8) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, Sabtu (5/8/2023).

Dari pengakuan tersangka, kasus pengeroyokan ini bermula ketika DMJ dihubungi oleh R, yang juga merupakan pacar dari P dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk bertemu di lokasi kejadian.

Setelah DMJ sampai di lokasi kejadian, R dan enam rekannya sudah menunggu bersama P. Entah apa penyebabnya, anak perempuan di bawah umur tersebut tiba-tiba dianiaya oleh delapan pria.

Warga yang mendengar keributan langsung keluar rumah dan melihat ada seorang gadis di bawah umur tengah dianiaya oleh delapan pria.

Melihat aksi keji tersangka bersama tujuh terduga pelaku melakukan penyiksaan terhadap anak perempuan, masyarakat yang berada di lokasi pun geram dan langsung mengejar para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan oleh warga langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis dan visum.

Iwan mengatakan pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus ini dan memburu para tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Tersangka pun terancam pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement