Nasional
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Prakerja yang Berhasil Cairkan Dana Miliaran Rupiah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana, membuat kartu Prakerja fiktif. Para pelaku yang berjumlah empat orang itu, berhasil mencairkan uang bantuan pemerintah dengan total belasan miliyar rupiah.
Ke empat pelaku yang diamankan yakni berinisial AP, AR, RW dan WG. Mereka diamankan pada 29 November 2021, di salah satu hotel, yang ada di Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman membenarkan pengungkapan tersebut. Pihaknya segera merilis pengungkapan tindak kejahatan komplotan pembuat kartu Prakerja fiktif itu.
“Benar kita menangkap empat orang yang membuat kartu prakerja fiktif. Untuk lebih lanjut nanti akan kita rilis bersama Kapolda Jabar,” kata Arif dilansir Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Penangkapan keempat pelaku, berawal dari adanya dugaan kelompok orang yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Komplotan ini, memanfaatkan adanya kebocoran data kependudukan yang diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram.
Mereka membeli data kependudukan Dukcapil, lalu melakukan modifikasi atau hacking pada data kependudukan tersebut.
Data yang telah dimodifikasi itu, lalu oleh para pelaku didaftarkan untuk register dan login ke website prakerja www.dashboard.prakerja.go.id.
Setelah diregistrasi, mereka mendapat pencairan dana kartu Prakerja dari pemerintah sebagai bantuan dampak pandemi Covid-19.
Komplotan ini telah menjalankan bisnisnya ini, sejak tahun 2019. Mereka mendapat 500 data yang dibelinya dari aplikasi Telegram.
Penghasilan dari membuat kartu Prakerja fiktif ini, mereka dapat mencairkan dana sebesar 500 juta perbulannya. Total keuntungan sampai dengan kekinian, mereka meraup untung dengan total 18 miliyar, berdasarkan catatan kepolisian.
Saat ini penyidik tengah mengejar satu orang lainnya, yang juga termasuk dalam komplotan pembuat kartu Prakerja fiktif tersebut.
Dalam penangkapan keempat pelaku, beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya tiga KTP, 700 kartu ponsel, 20 kartu ATM, tiga laptop, 12 ponsel, satu album kartu identitas, satu flashdisk, dan satu mobil.
Komplotan ini pun disangkakan pasal berlapis diantaranya pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 ttng Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 ttng Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU RI No 24 tahun 2013 ttng perubahan UU No. 23 tahun 2006 ttng Administrasi Kependudukan. (*)


You may like

Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

Wagub Jabar dan Anaknya Dilapor ke Polda, Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 M

Markas Judi Online Terbesar di Karawang Digerebek Polda Jabar, 6 Orang Ditangkap!

Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Polda Jabar Hentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







gralion torile
29 Agustus 2022 at 21:53
Great write-up, I am normal visitor of one?¦s website, maintain up the nice operate, and It’s going to be a regular visitor for a long time.