Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Baru di Purwakarta

Published

on

INFOKA.ID – Polres Purwakarta mengamankan seorang remajan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru.

Pelaku Pemuda berinisial PS (18) melakukan aksi curanmor bersama temannya berinisial R di wilayah Pasir Wetan, Desa Sindangkasih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta pada 24 Juni 2023 lalu. R masih belum ditangkap dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya ini dengan cara menyambung kabel kontak tanpa merusak lubang kunci dengan kunci T.

“Jadi dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara modus baru, yakni tanpa merusak kunci kontak motor. Mereka langsung menyambungkan kabel kontak motor agar bisa menyala,” kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Rabu (28/6/2023).

Dirinya mengatakan, dua pelaku tersebut melalukan pencurian sepeda motor milik warga yang sedang berkebun.

“Jadi ada warga bernama Dindin yang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Dindin ini hendar berkebun. Saat korban sedang berkebun, dua pelakuk tersebut langsung menjalankan aksi pencuriannya,” ucap Edwar.

Namun, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sehingga salah satu pelaku yakni PS diamankan oleh warga. Sedangkan, pelaku lainnya R melarikan diri.

“Jadi untuk yang berhasil diamankan ini hanya pelaku PS, untuk R saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo dengan nomer polisi D 4128 JO yang merupakan sepeda motor korban.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk evercross warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomer polisi B 3455 CWT yang digunakan oleh pelaku,” kata Edwar.

Edwar menyebutkan, pelaku yang berhasil tertangkap terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” ujarnya.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement