Regional
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Mayat di Tangerang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembakaran mayat di kebun di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Iya benar sudah ditangkap,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Dilansir dari Detikcom, dua pelaku itu berinisial DS alias E (20) dan US alias U (42). Keduanya ditangkap di tempat tinggal pelaku di Cibogo, Cisauk.
E dan U ditangkap pada Jumat (9/7), pukul 23.00 WIB. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh polisi.
Pelaku diduga melakukan pembakaran terhadap SZ (19) di Cisauk, Tangerang karena faktor sakit hati. Polisi menyebut pelaku sempat melamar korban namun ditolak pihak keluarga korban.
“Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar AKBP Iman Imanuddin.
Sebelumnya, Penemuan sesosok mayat di kebun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, membuat geger warga. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Jasad tersebut ditemukan di sebuah kebun pada Jumat (9/7) pagi. (*)


You may like

Pertagas Dukung PIN Polio di Tangerang

Ponpes Darul Hikmah Cisauk Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan ke-3 Kategori Hafidz 5 dan 10 Juz

Mayat Wanita Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka di Kepala

Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Dalam Koper Hitam di Bekasi

Geger, Jasad Wanita Dalam Koper di Semak-semak Jalan Kalimalang Bekasi

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang






