Connect with us

Regional

Polisi Selidiki Kasus Tahanan Tewas yang Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tewasnya ZAN (26), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, keluarga yang menaruh curiga langsung membuat laporan kepolisian.

Namun saat polisi hendak melakukan autopsi untuk mendalami kematian ZAN, keluarga korban menolak.

“Namun pada saat tim dari RS Polri mau melakukan autopsi keluarga dari korban menolak untuk dilakukan autopsi. Pada saat itu langsung dibawa pulang ke Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut untuk dikebumikan di sana,” kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).

“Dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk yang pertama kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

Polisi kini tengah menunggu ada atau tidaknya dugaan penganiayaan lewat hasil autopsi. Firdaus memastikan polisi tengah menyelidiki kasus ini.

“Ya nanti kita menunggu hasil dari ekshumasi dari dokter forensik Polda Sumatera Utara,” katanya.

Dalam laporan kepolisian itu, pihak keluarga juga mengaku korban sempat meminta duit dan mendapatkan ancaman. Polisi kini juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami hal itu.

“Terkait dengan itu kami masih dalami dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang pada saat itu napi yang saat itu satu sel dengan korban,” tutupnya.

Sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN yang tewas diduga merupakan korban penganiayaan.

ZAN merupakan tahanan titipan Polda Metro Jaya, dia baru empat hari masuk Lapas Bupak Kapal terkait kasus narkoba.

Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas menjelaskan, ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Saat itu korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.

Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.

“Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia,” kata Farhat kepada wartawan, Kamis (27/6/2024). (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement