Regional
Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Dengan Modus Rekrutmen Kerja di Bekasi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi meringkus pria berinisial FS, pelaku tindak pidana kasus penipuan modus rekrutmen kerja pada sejumlah perusahaan di Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan sebanyak 154 orang menjadi korban FS dengan menyerahkan sejumlah uang karena tergiur tawaran pelaku.
Dia mengatakan, pelaku menyamar sebagai manajer di perusahaan untuk meyakinkan para korbannya. Dalam modusnya, pelaku mengaku mendapat jatah dari perusahaan untuk memasukkan sebanyak 150 karyawan.
“Modus operandi, pelaku menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi,” katanya Tweddy, Selasa (3/10/2023).
Dia menerangkan, cara pelaku mendapatkan keuntungan dari korbannya yakni dengan meminta uang Rp500 ribu dengan alasan untuk medical check up dan pembukaan rekening.
“Setelah didapatkan calon tenaga kerja kemudian diminta uang sebesar Rp500 ribu dengan berbagai alasan mulai dari membuka rekening, cek kesehatan, dan alasan lain,” katanya.
Dia mengatakan konstruksi kasus ini berawal dari perekrutan dua korban pertama sebagai sekretaris pelaku. Mereka diberi tugas mencari serta merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diterima dari korban itu digunakan untuk keperluan pribadi. Adapun janji kepada korban untuk ditempatkan bekerja di perusahaan tak kunjung terealisasi.
“Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga timbul niat pelaku untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai manajer,” katanya.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







