Regional
Polisi Ciduk Pelaku dan Penadah Curanmor di Garut
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di wilayah Kabupaten Garut.
“Kejadian tersebut bermula ketika korban bernama Irfan (23) pada hari Jumat (27/10/2023) menginap di Hotel Paseban sekitar pukul 04.40 WIB melihat Sepeda motornya sudah tidak ada di depan kamar,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Garut, Kompol Alit Kadarusman, Minggu (5/11/2023).
Kemudian korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Setelah di lakukan penyelidikan akhirnya dua elaku WS (20) dan IA (19) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil di tangkap.
“Kami juga mengamankan satu orang penadah AS, warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut,” jelasnya.
Lanjut Alit, dari tangan para tersangka di amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua, 1 buah kunci asli dan STNK.
“Para pelaku dan barang bukti di bawa petugas ke kantor Polsek Tarogong Kidul untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Alit.(*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






