Connect with us

Regional

Polisi Ciduk Pelaku dan Penadah Curanmor di Garut

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan penadah di wilayah Kabupaten Garut.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban bernama Irfan (23) pada hari Jumat (27/10/2023) menginap di Hotel Paseban sekitar pukul 04.40 WIB melihat Sepeda motornya sudah tidak ada di depan kamar,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Garut, Kompol Alit Kadarusman, Minggu (5/11/2023).

Kemudian korban melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Setelah di lakukan penyelidikan akhirnya dua elaku WS (20) dan IA (19) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil di tangkap.

“Kami juga mengamankan satu orang penadah AS, warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut,” jelasnya.

Lanjut Alit, dari tangan para tersangka di amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua, 1 buah kunci asli dan STNK.

“Para pelaku dan barang bukti di bawa petugas ke kantor Polsek Tarogong Kidul untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Alit.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement