Regional
Polisi Bongkar Kasus TPPO Dengan Modus Kerja di Australia, 2 Pelaku Ditangkap
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 2 orang pelaku berinisial AS dan CL berhasil ditangkap.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, AS dan CL merupakan komplotan perekrut tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal.
Ia mengatakan para pelaku akan memberangkatkan sebanyak 29 calon Tenaga Kerja Indonesia (TIKI) ilegal melalui Teluk Palabuhanratu.
“Ke-29 orang korban dimintai uang administrasi sebesar Rp 40 juta perorang. Para penipu mengiming-imingi korban berkerja di perkebunan di Negara Australia dengan gaji Rp 180 ribu sampai Rp 200 ribu perjam,” katanya, Selasa (3/10/2023).
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus itu, bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penampungan korban TPPO di satu rumah di Kelurahan Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuahanratu yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Awalnya 29 orang korban itu dibawa oleh perekrut menginap di salah satu vila di Citepus. Namun, mereka dipindahkan ke salah satu rumah yang disewa, karena sudah tidak mampu membayar vila.
Maruly menjelaskan, puluhan korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tidak ada korban yang berasal dari Sukabumi.
“Hasil pendalaman kami, mereka ini adalah para calon pekerja, yang mana mereka direkrut yang rencananya akan diberangkatkan ke Negara Australia,” katanya.
Maruly menjelaskan, dua orang tersangka disangkakan pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Ancaman pidana hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana penjara,” katanya. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







