Connect with us

Regional

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Bermodus COD di Karawang

Published

on

KARAWANG – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus transaksi Cash On Delivery (COD) di daerah Karawang. Seorang pelaku dibekuk setelah petugas yang melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Utara.

Kapolsel Ciampel AKP Adi Rama Prawira melalui Kanit Reskrim Ipda Ari Lesmono, mengatakan telah menangkap pelaku berinisial T warga Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di Pertokoan Green Lake Sunter Jl. Green lake Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Pelaku tunggal,” kata Ari, Sabtu (29/10/2022).

Ia mengungkapkan, aksi pelaku terjadi pada 20 Oktober 2022 lalu, saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor trail jenis Kawasaki berplat nomor T5825PT, yang diposting korban melalui jejaring sosial.

“Pelaku dan korban janjian COD di kontrakan korban di Kampung Kedungwaru, Desa Kutapohaci, Kecamatam Ciampel, Karawang,” papar Ari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku datang menemui korban mengendarai motor scoopy T 2770 VJ. Setelah berbincang cek kondisi kendaraan buruannya, pelaku mengelabui korban dengan meminjam motor dengan dalih tes kendaraan.

“Pelaku meninggalkan motornya sendiri, dan membawa kabur motor korban, serta surat berupa BPKB dan STNK yang juga turut dibawa kabur,” kata Ari.

Ari mengatakan, korban panik karena pelaku tak kembali lagi. Sempat di kirim pesan whatsapp dan pesan facebook, namun pelaku tak juga merespon.

Kejadian itu mendorong korban untuk melakukan laporan melalui aplikasi Lapor Kapolres Karawang. Setelah diusut, Polsek Ciampel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barangbukti.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 atau 378 dan 372 KUHP, tentanng pencurian atau penipuan dan penggelapan,” tutup Ari. (*)