Regional
Polisi Amankan Pelaku Sodomi Bocah di Rengasdengklok Karawang, Korban Diimingi Main PlayStation
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang mengamankan seorang pria berinisial S (28) pelaku sodomi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok Karawang, Minggu (7/8/2022).
“Pelaku telah diamankan langsung, ” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, pelaku diamankan tak lama, setelah korban melaporkan ke Polres Karawang dan langsung dilakukan visum. Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun.
“Yang melapor baru satu orang,” imbuh Tomy.
Arief mengungkapkan, pelaku mengimingi korban dengan menawarkan main PlayStation di sekitar lokasi kejadian. Kemudian pelaku mulai menjalankan aksi bejatnya.
“Pertama ia menawari korban untuk main PS, di sekitar tempat nongkrongnya,” ucap Tomy.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai adanya korban lain dari para pelaku.
“Kami imbau, bagi yang merasa menjadi korban pelaku S, untuk segera melapor kepada polisi,” katanya.
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.
Komnas PA Jabar Minta Usut Tuntas
Sementara, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat meminta Polres Karawang segera melakukan pengembangan dari kasus tersebut, penangkapan terduga pelaku menjadi pintu masuk pengembangan berikutnya dengan bukti permulaan.
“Dugaan korban lebih dari satu orang, dari bukti permulaan berupa HP terduga menjadi hal yang harus segera ditindak lanjuti,” kata Ketua Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut, dari keterangan video yang beredar saat melakukan penangkapan pelaku. Ada saksi yang engungkapkan, di telepon genggam milik pelaku terdapat sejumlah korban.
Komnas Perlindungan Anak sendiri akan segera melakukan assesment terkait kasus ini. Wawang mengaku akan memberikan pendampingan psikologi juga pendampingan hukum untuk para korban.
“Kami akan sama-sama menggali petunjuk-petunjuk di lapangan. Kami minta para orang tua korban segera melapor ke pihak kepolisian,” katanya.
Selain itu Wawan juga berpesan kepada semua pihak agar melaporkan kejadian-kejadian yang ada di sekitarnya.
“Predator seks itu ada di sekitar kita. Semua warga harus sinergi dan peduli terhadap sekeliling kita,” katanya.
Dijelaskan, Komnas Perlindungan Anak sudah meluncurkan daring Komnas anak yang bisa menjadi media pelaporan buat masyarakat. Nomor yang bisa dihubungi adalah 081285592003. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







