Connect with us

Regional

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Rengasdengklok Karawang

Published

on

KARAWANG – Jajaran Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rengasdengklok Karawang.

Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Bojong Tugu Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

“Berhasil diamankan dua pelaku curanmor di wilayah Rengasdengklok,” kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim, Ipda Iwan, Sabtu (1/10/2022).

Ia mengatakan, menurut keterangan korban Elang Jaelani (22), pada Rabu (21/9/2022) sekitar 22.00 WIB, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motornya di halaman depan minimarket. Namun ketika korban akan pulang pada hari Kamis (22/9/2022) sekira jam 07.30 WIB motornya telah hilang.

“Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada. Setelah itu pelapor laporan ke Polsek Rengasdengklok,” katanya.

Ia mengatakan, atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, didapat informasi identitas pelaku.

“Pelaku berinisial D diamankan di rumahnya pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan, kata Ipda Iwan, penyidik Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial RA alias Tompel.

“Kini kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut, di himbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan,” ujarnya. (adv)