Regional
Polemik Penyediaan Pigura, Kata Kadisdik Karawang: Jika Merasa Dirugikan, Silahkan Pemborong Laporkan Ke Pihak Berwenang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemberitaan terkait statement pemborong yang merasa dirugikan soal penyediaan pigura Poto Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ke sekolah-sekolah kembali menjadi polemik.
Bahkan, dalam persoalan ini menyatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Karawang, Asep Djunaedi dalam dugaan surat resmi Disdik. Sehingga membuatnya angkat bicara.
“Jika merasa dirugikan, silahkan Pemborong membuat laporan ke pihak berwenang,” tegasnya, Rabu (2/3/2022).
Pasalnya Kadisdik menjelaskan, setiap pekerjaan dinas itu tentu bermodalkan SPK dan setiap kegiatan Disdik yang sifatnya project pasti tercantum dalam perencanaan. Bahkan, pembelanjaan sekolah juga jelas tercantum dalam RKAS melalui Siplah.
“Disdik sama sekali tidak menginput dalam rencana umum terkait pengadaan pigura tersebut,” terangnya.
Kaitan sekolah seperti diungkap Pemborong yang akan membayar dengan mencatut nama Ade Wibawa, Asep mempersilahkan untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, maksudnya bagaimana dengan Ade Wibawa.
“Ketika memang sekolah tidak pesan, mereka (penyedia.Red) kirim pigura, siapa yang harus bertanggungjawab atau disalahkan? Tidak ada yang salah. Bahkan sebenarnya pihak sekolah itu sudah membayarkan, tetapi mungkin belum nyampe,” jelasnya.
Asep menambahkan, dalam persoalan ini pihak penyedia seolah-olah mencatut kegiatan dari Disdik dalam menjual programnya, padahal tidak ada dalam perencanaan Disdik. Terlebih biasanya sekolah menyediakan secara mandiri soal pigura simbol pemerintahan.
“Jadi selama Disdik tidak membuat program tersebut, saya tidak akan membuat laporan. Tetapi jika memang Pemborong merasa dirugikan, silahkan membuat laporan, saya siap menjelaskan sebagai saksi,” ungkapnya.
Masih Asep menambahkan, bahwa nanti pun bakal ketauan soal pemalsuan tandatangan dalam surat yang diduga resmi Disdik. Padahal ia memastikan jika tidak pernah membubuhi tandatangan dalam surat tersebut.
“Walaupun misalnya, itu tandatangan saya benar. Berarti siapa yang memasukkan ke meja saya. Mungkin saja ada orang yang masukan ke meja saya, kan numpuk, ku saya digabred, tetapi tentu ada arsipnya,” paparnya.
Sambung masih Asep menambahan, tetapi kalau melihat dari posisi dan bentuk tandatangannya, ia dapat pastikan bahwa itu bukan tandatangannya.
“Saya tidak pernah bertandatangan seperti itu. Penulisan gelar pada namanya saja salah, kalau salah tidak mungkin saya tandatangani,” pungkasnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH.MH, saat menanggapi persoalan polemik dugaan penipuan proyek pengadaan figura Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang melibatkan mantan oknum tim sukses Cellica-Aep.
Atas persoalan yang semakin gaduh ini, Asep Agustian (Askun) mendesak pihak pengusaha Ade Solihat yang merasa tertipu untuk segera membuat Laporan Polisi (LP), jika yang bersangkutan memang benar merasa ditipu.
Karena jangan sampai, nama baik dan wibawa Cellica-Aep menjadi tercemar lantaran beberapa ulah oknum mantan timses ataupun oknum pejabat Dinas Pendidikan Karawang yang bermain dalam proyek pengadaan figura yang bermasalah ini.
“Selesaikan saja persoalannya secara hukum, kalau memang jalan mediasi tidak bisa ditempuh. Karena kita harus menjaga nama baik dan wibawa bupati dan wakil bupati. Jangan sampai persoalannya semakin gaduh seperti ini,” kata Askun, Rabu (2/3/2022).
Ditegaskan Askun, hari ini sudah tidak ada lagi namanya Timses Cellica-Aep. Karena Cellica-Aep sudah menjadi milik masyarakat Karawang secara umum. Oleh karenanya, nama baik dan wibawa Cellica-Aep harus dijaga.
Terlebih saat ini, Cellica-Aep sedang fokus bekerja membangkitkan kembali gairah ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
“Jadi saran saya kepada si pengusaha, sudah polisikan saja perkaranya. Jangan sampai persoalannya melebar ke sana-sini. Sehingga nama Cellica-Aep menjadi jelek,” tegas Askun.
“Hari ini posisinya semua merasa benar. Karena sama-sama tidak ingin disalahkan. Padahal benar itu di mata hukum. Bukan pernyataan masing-masing seseorang,” tambahnya.
“Saya juga ingin menegaskan, kalau dalam perkara ini melibatkan oknum pejabat Disdik, sudah seret saja semuanya ke ranah hukum. Karena oknum-oknum pejabat seperti ini yang hanya menjadi benalu pemerintahan,” timpal Askun. (cho/red)


You may like

Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar

PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga

Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang

Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang

Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu

Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang






