Regional
Polda Jabar Tangkap YouTuber Bandung Promosikan Situs Judi Online
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusus) Polda Jabar menangkap YouTuber berinisial II alias GE asal Kota Bandung karena mempromosikan situs judi online.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, II alias GE mempromosikan sejumlah situs judi online melalui akun media sosial (medsos) Emak002 dan Kehidupan Emak.
Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar di kediamannya, Jalan Sukasari, Kota Bandung, pada Senin (31/7/2023).
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial. Penyidik siber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.
“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” ujar dia di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).
Setelah mendapatkan alat bukti penyidik menangkap pelaku II alias GE di kediamannya, kawasan Sukasari, Kota Bandung. Kepada petugas, pelaku II alias GE mengaku mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023 atau 6 bulan.
“Tersangka yang merupakan YouTuber, meraup kuntungan secara bertahap dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan selama 6 bulan mengendorse judi online sekitar Rp395 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, petugas masih melakukan pendalaman terkait awal mula Youtuber yang identik dengan pakain dasternya itu bisa mempromosikan judi online tersebut.
Dikatakan, pelaku telah berkomunikasi dengan pihak tertentu untuk mempromosikan enam situs judi online.
Pelaku mempromosikan situs judi online yaitu happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti motor gede (moge), laptop, dan handphone milik pelaku II alias GE.
Akibat perbuatannya, pelaku II alias GE dijerat Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). II alias GE terancam hukuman 6 tahun penjara.
“Kami mengimbauan masyarakat jangan mengendorse judi online. Tindak pidana seperti ini pasti ditindak,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menangkap N (24), selebgram cantik dan seksi asal Kampung Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung bersama dua admin OR (34) dan Mag (20), karena mengiklankan situs judi online, pada Senin (14/8/2023).
SN yang merupakan brand ambassador ini kerap mengiklankan situs judi online dengan menampilkan tubuh seksi di medsos. Dia diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyak kejadian pidana yang disebabkan oleh pelaku sekaligus korban judi online.
Ia mengatakan, para korban tertarik melihat gadis cantik hanya menggunakan pakaian dalam menari di medsos dengan logo situs judi online, Alexitogel.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka SN, Mag, dan OR, dijerat dengan Pasal 27 UU Nomor 19/2012 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Mereka juga terancam sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” katanya.

You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







