Nasional
Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp 1,4 Triliun Sindikat Narkoba Timur Tengah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Jabar memusnahkan barang bukti 1,2 ton sabu milik sindikat narkoba Timur Tengah di halaman Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).
Sabu senilai 1,4 triliun tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional yang terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Rabu (16/3/2022) lalu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, terungkapnya kasus penyelundupan sabu ini berkat sinergitas semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat.
“Ini merupakan hasil sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Suntana dilansir Republika.co.id, Kamis (19/5/2022).
Suntana mengatakan, dengan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah Pansela Jabar, mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran rentan terhadap penyelundupan narkotika.
Karena itu ia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam penangkal peredaran narkotika di wilayahnya.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika,” kata dia.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat insinetaror milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,196 ton sabu ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incenerator.
Namun, mengingat kapasitas incenerator yang tersedia di Mapolda Jabar terbatas, pihaknya bekerja smaa dengan PT Bio Farma yang memiliki incenerator berkapasitas lebih besar, sehingga pemusnahan bisa dilakukan lebih cepat.
“Ini (pemusnahan dilakukan di dua tempat) dilakukan karena kapasitas incenerator terbatas, hanya 10 kilogram per 2 jam. Kami juga mendapakan pendampingan dari Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan dalam pemusnahan barang bukti ini,” pungkasnya.
Ketua MUI Jabar, Prof KH Rachmat Syafe’I mengapresiasi hasil kerja polisi dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di wilayah Jabar ini. Menurut dia, dengan pengungkapan ini menjadi bukti wilayah Jabar rentan terhadap peredaran narkotika.
“Kami bersyukuri berhasil mengagalkan peredaran narkotika yang cukup besar. Menyelamatkan generasi muda bangsa kita dari pengaruh buruk narkotika,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,196 ton pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Salah satunya merupakan warga negara asing. Kelima tersangka yaitu DH, HH, AH, NS, dan M (warga negara asing). (*)
Sumber: Republika.co.id

You may like

Polda Jabar Hadirkan Kendaraan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Karawang

Wagub Jabar dan Anaknya Dilapor ke Polda, Diduga Tipu Warga Karawang Rp3 M

Markas Judi Online Terbesar di Karawang Digerebek Polda Jabar, 6 Orang Ditangkap!

Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar

Polda Jabar Terjunkan 19 Ribu Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Polda Jabar Hentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern







