Nasional
Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp 1,4 Triliun Sindikat Narkoba Timur Tengah
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Jabar memusnahkan barang bukti 1,2 ton sabu milik sindikat narkoba Timur Tengah di halaman Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).
Sabu senilai 1,4 triliun tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional yang terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Rabu (16/3/2022) lalu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, terungkapnya kasus penyelundupan sabu ini berkat sinergitas semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat.
“Ini merupakan hasil sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Suntana dilansir Republika.co.id, Kamis (19/5/2022).
Suntana mengatakan, dengan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah Pansela Jabar, mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran rentan terhadap penyelundupan narkotika.
Karena itu ia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam penangkal peredaran narkotika di wilayahnya.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika,” kata dia.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat insinetaror milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,196 ton sabu ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incenerator.
Namun, mengingat kapasitas incenerator yang tersedia di Mapolda Jabar terbatas, pihaknya bekerja smaa dengan PT Bio Farma yang memiliki incenerator berkapasitas lebih besar, sehingga pemusnahan bisa dilakukan lebih cepat.
“Ini (pemusnahan dilakukan di dua tempat) dilakukan karena kapasitas incenerator terbatas, hanya 10 kilogram per 2 jam. Kami juga mendapakan pendampingan dari Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan dalam pemusnahan barang bukti ini,” pungkasnya.
Ketua MUI Jabar, Prof KH Rachmat Syafe’I mengapresiasi hasil kerja polisi dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di wilayah Jabar ini. Menurut dia, dengan pengungkapan ini menjadi bukti wilayah Jabar rentan terhadap peredaran narkotika.
“Kami bersyukuri berhasil mengagalkan peredaran narkotika yang cukup besar. Menyelamatkan generasi muda bangsa kita dari pengaruh buruk narkotika,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,196 ton pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Salah satunya merupakan warga negara asing. Kelima tersangka yaitu DH, HH, AH, NS, dan M (warga negara asing). (*)
Sumber: Republika.co.id

You may like

Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Wujudkan Swasembada Pangan, Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jabar Luncurkan 9 Inovasi untuk Sejahterakan Petani

Kapolres Karawang Hadiri Panen Raya Jagung dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Usai Panen 28 Ton, Polres Karawang Siapkan 27 Hektare Kebun Jagung Baru
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan







