Connect with us

Nasional

Polda Jabar: Kelompok Khilafatul Muslimin Rentan Lakukan Makar

Published

on

INFOKA.ID – Polda Jawa Barat menyatakan, kelompok Khilafatul Muslimin yang sempat menghebohkan masyarakat Jabar dengan aktivitasnya rentan melakukan tindakan makar.

Kesimpulan tersebut diperoleh Polda Jabar setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelompok tersebut dan aktivitasnya di Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa anggota kelompok tersebut telah melakukan aktivitas mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah.

“Beberapa keterangan yang kita peroleh, mereka menyampaikan bahwa sistem Khilafah itu sesuai dengan mereka dan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bergabung,” ungkap Ibrahim, Selasa (7/6/2022).

Menurut Ibrahim, ajakan itu rentan mengakibatkan masyarakat terdorong melakukan tindakan makar. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu, termasuk mencocokkan fakta dan unsur pidana yang diduga dilanggar.

“Ini memang sudah ada poin yang cukup rentan terkait makar ya. Untuk itu, memang ada beberapa unsur atau fakta-fakta yang akan dicocokkan dengan unsur-unsur pidana. Apabila memang ini terpenuhi, kita akan proses hukum,” tegasnya.

Ibrahim pun mengatakan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan sejumlah ulama di Jabar. Dia menegaskan, polisi dan para ulama di Jabar sepakat bahwa Pancasila merupakan falsafah negara yang tak dapat digantikan.

“Kita juga melakukan konsultasi dan kompromi kepada para ulama untuk meminta pendapatnya, pada prinsipnya memang para ulama Alhamdulillah ini kan mendukung dan kita memang semua satu suara, bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila,” tegasnya.

Diketahui, Polda Jabar juga telah menyimpulkan bahwa kelompok tersebut ilegal karena tidak mengantongi legalitas organisasi. Pasalnya, kelompok tersebut ternyata tidak memiliki legalitas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kelompok ini memang memiliki basis di sana.

“Saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung,” kata Dedi, Selasa (7/6/2022).

Menurut Dedi, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan hingga Lampung terkait sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok tersebut di DKI Jakarta.

Kelompok ini, kata dia, memang memiliki basis di Lampung. Abdul Qodir Baraja, kata dia, sedang berada di sana saat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki koneksi jaringan memang pusatnya di Lampung. Pelaku di Lampung sudah beberapa kali lakukan pelanggaran pidana terorisme, terakhir pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan,” ujar Dedi.

“Kini petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan, kemungkinan akan bertambah tersangkanya,” kata Dedi.

Dia menyatakan beberapa pasal yang disangkakan terhadap Abdul Qodir dan kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka disebut dijerat dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah. Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

“Keterkaitannya, Khilafatul Muslimin ini tidak hanya di Polda Metro Jaya, dan kemarin Polres Brebes sudah tetapkan beberapa tersangka, ini akan memiliki keterkaitan, akan dilakukan pendalaman lagi, untuk tersangka-tersangkanya,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian masih mendalami barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, guna pengembangan penyidikan.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah menangkap 3 pimpinan cabang Khilafatul Muslimin. Mereka ditangkap terkait dengan aksi konvoi dan penyebaran selebaran yang mengajak masyarakat untuk membentuk khilafah. Polda Jawa Tengah menilai hal itu sebagai bentuk upaya makar.

Badan Nasional Pemberantasan Terorisme menyatakan kelompok ini memiliki visi dan ideologi yang sama dengan HTI, kelompok yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Bedanya, kelompok HTI yang sudah tersebar luas di berbagai negara masih berjuang untuk mendirikan sistem khilafah sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikannya dengan menunjuk Abdul Qodir Baraja sebagai khalifah.

Densus 88 menyebut Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap karena dugaan terlibat aksi terorisme.

Dia disebut pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sempat membantah tudingan soal kelompoknya berupaya melakukan makar.

Dia juga menyatakan konvoi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan kelompoknya setiap 4 bulan sekali dan sudah diketahui oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengakui, sudah mengetahui aktivitas yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin.

Bahkan, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengungkapkan, banyak juga selebaran yang disebar kelompok tersebut di Jabar, seperti yang terjadi di Cimahi, Sukabumi, dan Cianjur.

“Dua-tiga hari lalu ditemukan selebaran (Khilafatul Muslimin) di beberapa tempat seperti Cimahi, Sukabumi dan Cianjur,” ungkap Rafani, Rabu (1/6/2022).

Namun, lanjut Rafani, setelah isi selebaran tersebut dibaca, pihaknya melihat bahwa selebaran tersebut sudah dibuat sejak 2016 silam dan kelompok tersebut berpusat di Bandar Lampung.

“Kalau melihat isi selembarannya sih, tidak ada kalimat-kalimat eksplisit mau mendirikan negara atau menggantikan NKRI, tidak ada. Malah justru nonmuslim pun diperkenankan,” ungkapnya.

Meski begitu, Rafani tetap mengkhawatirkan fenomena tersebut. Pasalnya, selebaran tersebut serentak disebarkan di Jabar. Oleh karenanya, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyikapinya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement