Connect with us

Regional

Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Untuk Selidiki Tindakan Represif Aparat kepada Warga Dago

Published

on

INFOKA.ID – Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya tindakan represif dari polisi saat pembubaran massa di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam lalu.

Tindakan represif terhadap warga oleh petugas polisi terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial. Rekaman video tersebut memperlihatkan petugas kepolisian mendobrak paksa salah satu rumah dan membuat terkejut dan panik penghuni yang berada di dalam.

“Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo Selasa (15/8/2023) malam, dilansir dari Medcom.id.

Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan mengenai prosedur pengamanan saat peristiwa terjadi. Tim khusus tersebut akan melakukan pendalaman untuk mengetahui anggota polisi yang melakukan tindakan represif kepada warga.

“Timnya baru dibentuk tadi, jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, anggotanya hanya melakukan tindakan tegas kepada kelompok yang berbuat anarkis saat kericuhan terjadi. Menurutnya, polisi tidak melakukan tindakan tegas terhadap warga.

“Yang pasti kami tidak melakukan tindakan tegas kepada warga, tetapi terhadap pelaku yang melakukan tindakan anarkis,” katanya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga dan polisi pecah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung pada Senin (15/8/2023) malam.

Bentrokan ini mengakibatkan sejumlah warga terluka. Bahkan polisi mendobrak masuk ke dalam rumah-rumah warga hingga menembakkan gas air mata.

Kericuhan itu berawal ketika warga Dago Elos yang memprotes laporan terkait penipuan sengketa lahan ditolak polisi. Massa yang tak puas kemudian memblokir akses jalan Dago itu sepanjang sekitar 300 meter mulai pukul 21.20 WIB.

Setelah mencoba negosiasi meminta blokir jalan yang diwarnai aksi pembakaran ban itu dibuka, polisi akhirnya melakukan langkah pembubaran paksa.

Dalam pembubaran paksa itu terjadi perlawanan dari massa, hingga polisi menambah pasukan dan mengerahkan kendaraan rantis hingga gas air mata. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement