Nasional
PLN: 6,2 Juta Pelanggan di Jawa Barat Dapat Diskon Listrik 25-50 Persen
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat memberikan stimulus listrik bagi 6,2 juta warga Jabar. Stimulus diberikan kepada pelanggan golongan 450 dan 900 Volt Amper (VA) dengan besaran 25-50 persen.
Manajer Mekanisme PLN UID Jabar Yudho Rahadianto mengatakan, stimulus berupa diskon 25-50 persen itu diberikan kepada 62, juta pelanggaran se-Jawa Barat mulai Juli hingga September 2021.
“Pelanggan kategori 450 VA mendapatkan subsidi atau potongan harga sebesar 50 persen. Sedangkan pelanggan 900 VA dapat 25 persen. Itu berlaku untuk pelanggan pascabayar dan prabayar,” kata Yudho Rahadianto, Senin (19/7/2021).
Yudho Rahadianto menyatakan, stimulus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang merasakan dampak pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PPKM) darurat.
“Pemberian stimulus di triwulan III yang berlaku Juli hingga September 2021 itu, sama persis perlakuan atau besaran diskonnya dengan stimulus triwulan II (April-Mei-Juni),” ujar Yudho.
Di luar pelanggan 450-900 VA, tutur Manajer Mekanisme PLN UID Jabar, untuk pelanggan bisnis, industri, dan sosial, dengan daya di atas 1.300 VA, itu mendapat keringanan biaya abonemen atau rekening minimum.
“Selisih 50 persen dari rekening minimum,” tutur Manajer Mekanisme PLN UID Jabar.
Ditanya sampai kapan pemberian stimulus atau diskon ini berlangsung, Yudho mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi pandemi membaik atau tidak.
Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan stimulus atau memberhentikan.
Yudho mengatakan, surat yang diterbitkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN, pemberian stimulus triwulan III ini kami terima pada tanggal 2 Juli 2021.
Terjadi delay sehingga pelanggan telanjur beli token dengan harga normal pada 1 dan 2 Juli. Sementara, stimulus listrik baru diproses secara sistem mulai 5 Juli 2021. Untuk pelanggan prabayar yang telah telanjur membeli token, akan mendapatkan kompensasi.
Saat membeli token berikutnya, pelanggan akan mendapatkan token kompensasinya. Sedangkan pelanggan pascabayar yang membayar di tanggal awal, akan mendapatkan kompensasi di bulan depan, Agustus.
“Bapak ibu yang kadung membeli token atau membayar, nanti akan mendapatkan token kompensasi setelah tanggal 10 bisa diambil di newplnmobile atau di web. Nanti di struk pembelian token ada tambahan token kompensasi,” ucap Yudho. (*)
Sumber: iNews.id


You may like

Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli

Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026

Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Sanema Tour Gelar Halal Bihalal Akbar, Reunikan Ribuan Alumni Jamaah Umrah Karawang Sejak 8 Tahun Lalu

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Pengedar Sabu di Bundaran Ciplaz
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota






