Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Lakukan Pengecekan Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Wilayah Sales Area Retail Jelang Nataru
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Menjelang periode Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), Pertamina Patra Niaga Regional Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengecekan ke sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta Agen PSO & NPSO dan Pangkalan LPG PSO secara serentak sejak Rabu (20/11).
Pengecekan yang telah dilakukan hingga hari ini, Kamis (21/11) telah dilaksanakan di 56 SPBU, 23 SPBE, 39 Agen LPG PSO & NPSO, dan 41 Pangkalan PSO yang tersebar di 6 area pemasaran ritel (Sales Area Retail) Regional JBB di 3 Provinsi wilayah operasional Regional JBB yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan bahwa selain untuk memastikan pengawasan dalam pelayanan di lembaga penyalur, pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG ini juga dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG di wilayah regional JBB dilakukan secara tepat dalam aspek QQ (Quantity & Quality) atau kuantitas dan kualitas, serta memastikan keandalan fasilitas, stok dan distribusi BBM dan LPG sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen menjelang akhir tahun.
“Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan intensitas pengecekan di sejumlah titik lembaga penyalur untuk memastikan kehandalan operasional penyaluran BBM dan LPG kepada konsumen. Pengecekan yang dilakukan di antaranya terkait ketahanan stok, kuantitas dan kualitas, distribusi pasokan, hingga fasilitas-fasilitas penunjang di SPBU, SPBE, serta agen dan pangkalan LPG,” papar Eko.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pengecekan di Lembaga Penyalur BBM dan LPG merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh masing-masing Sales Branch Manager di 6 Sales Area (SA) Retail Regional JBB yang terdiri dari SA Banten, Jabode, Karawang, Sukabumi, Bandung, dan Cirebon.
“Pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG seperti SPBU, SPBE, serta Agen dan Pangkalan LPG merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional JBB di seluruh Sales Area Retail. Namun, pengecekan yang dijalankan secara intensif pada saat ini juga bertujuan untuk mendukung kesiapan penyaluran BBM dan LPG pada periode Natal dan Tahun Baru 2025,” tambahnya.
Adapun kegiatan pengecekan di lembaga penyalur ini meliputi pengecekan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar mulai dari warna hingga pengecekan kandungan air dalam tangki pendam, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sertifikat tera dan akurasi takaran dispenser serta kondisi instalasi dan jaringan teknis. Sementara itu, pengecekan di SPBE dilakukan dengan pengecekan timbangan tabung gas dan untuk pangkalan, pengecekan dilakukan dengan memeriksa stok, penjualan, serta penggunaan Merchant Apps Pangkalan (MAP). Selain itu, pengecekan juga dilakukan dengan memastikan fasilitas pendukung di lembaga penyalur dan implementasi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) berjalan dengan baik. Seluruh rangkaian pengecekan di lembaga penyalur ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
“Berdasarkan pengecekan yang telah dilaksanakan 2 hari ini, lembaga penyalur BBM dan LPG di wilayah Regional JBB sudah sesuai dengan ketentuan sehingga sudah siap untuk menyambut periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami juga akan melakukan pengecekan hingga periode Satgas Nataru mendatang,” jelas Eko.
Selain melakukan pengecekan di lembaga penyalur, pihaknya juga terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait agar operasional dapat terus berjalan dengan lancar serta yang mengamankan pelaksanaan Satgas Nataru 2024-2025. Selain itu, pihaknya terus meningkatkan kepatuhan administrasi lembaga penyalur, termasuk menjaga ketahanan stok dan memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima. Khusus untuk produk LPG, pihaknya juga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau penyelewengan terkait produk dan layanan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Selain itu, bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk Pertamina dan layanan lainnya dapat mengakses web dan aplikasi MyPertamina,” tutup Eko.(rls)
You may like

Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian

Sharp Gebrak Pasar TV 4K dengan JL5500I dan JJ5000I, Hadirkan Warna Lebih Kaya, Gaming Lebih Seru, dan Hiburan Lebih Cerdas

Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026

Samsung AC Neo WindFree Ultra: Kesejukan Lebih Nyaman dengan Udara Lebih Bersih berkat PM1.0 Filter

SHARP Perkuat Hubungan dengan Pelanggan melalui Inovasi, Pengalaman, dan Layanan

Dari Bau Amonia ke Wangi Cuan: Kisah Sukinah dan Transformasi Limbah Rajungan di Desa Sukajaya
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall







