Regional
Perlu Regulasi Baru, DPRD Sarankan Penerima Program Karawang Cerdas Tak Menerima Uang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Meski mendapat bantuan Program Karawang Cerdas, nyatanya masih banyak para mahasiswa yang menunggak biaya pendidikan. Bahkan kabarnya, tidak hanya di kampus swasta tetapi kampus negeri pun demikian.
Polemik ini akhirnya sampai ke Gedung Parlemen dan langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM.
“Harus ada sinergiritas antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini pihak Verifikasi dan Validasi-nya kan Disdik (Dinas Pendidikan). Disdik bersinergi dengan pihak kampus, kan ada validasi datanya, nah mekanisme-nya dirubah, Si Penerima Karawang Cerdas itu tidak menerima uang,” ujar Ibe sapaan akrab Politisi Muda asal Partai Golkar ini kepada Infoka, Jumat (25/6).
Ibe menambahkan, si penerima Karawang Cerdas itupun harus ada feedback-nya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Menyangkut mekanisme memang belum disinergikan, ditambah feedback pun tidak ada.
“Berkaitan dengan beasiswa ini, Si Mahasiswa itu harus melakukan penelitian, di Kabupaten/Kota mana nih, misalkan tentang apa ini-ini-ini, dan itupun dijadikan rekomendasi. Begitu juga Karawang Cerdas, harus seperti itu,” jelasnya.
Masih Ibe menambahkan, sehingga secara sustainability Program Karawang Cerdas ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi kampus dalam optimalisasi pembayaran.
“Kemudian bagi Pemerintah Daerah pun, kita mendapat feedback dari riset yang dilakukan para mahasiswa penerima beasiswa, selama ini kan gak ada,” ungkapnya.
Sambung masih Ibe menambahkan, pihaknya pun menilai program tersebut hanya sebatas memberikan beasiswa kemudian selesai, mau itu digunakan untuk biaya pendidikan ataupun penunjang pendidikan.
“Sebenarnya persoalan ini sudah dibicarakan, tinggal dikonkritkan. Nah kami di Komisi IV mendorong kepada Pemerintah Daerah, segera membuat regulasi baru menyangkut hal-hal teknis Karawang Cerdas,” terangnya.
Lebih lanjut Ibe menegaskan, efektifitas dan mekanisme pendistribusian bagi penerima Karawang Cerdas, harus bersinergi dengan pihak kampus si penerima beasiswa, kemudian menyangkut dengan tindaklanjutnya, harus ada feedback-nya kepada Pemerintah Daerah.
“Pokoknya Si Penerima Karawang Cerdas, jangan menerima uang. Jadi Pemerintah Daerah dengan pihak kampus sudah bersinergi, menyangkut mekanisme pencairannya seperti apa, langsung masuk ke rekening kampus. Kalau dikasih uang ya akan habis karena parameternya gak ada, mau berapa pun gak akan pernah cukup,” pungkasnya. (cho)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






