Connect with us

Regional

Penunjukkan Sepihak Platform Media Nasional Untuk Debat Kandidat, Menuai Penolakan Tim Advokasi Paslon 01

Published

on

KARAWANG – Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Acep-Gina melayangkan keberatan atas penunjukan salahsatu Platform Media Nasional Metro TV melalui Surat Keputusan (SK) KPU Karawang, Kamis (17/10/2024).

Pasalnya, penunjukkan stasiun TV tersebut dinilai tidak netral untuk Debat Kandidat Pilkada Karawang yang akan disiarkan pada tanggal 9 November 2024 mendatang. Demikian ungkap Kuasa Hukum sekaligus Paslon Acep-Gina, Pontas Hutahaean.

“Kami dari Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1, Acep-Gina jelas keberatan dengan adanya putusan SK tersebut. Alasan kami mengapa kami keberatan, karena kami juga sudah menganalisa terkait media yang sudah ditunjuk oleh KPU itu diduga pasti akan berpihak kepada salahsatu Paslon,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Menurut Pontas, platform media nasional tersebut dianggap berpihak kepada salahsatu Paslon dan merugikan salahsatu Paslon, karena semua sudah mengetahui rekam jejak dan seperti apa platform media nasional tersebut.

“Dalam debat ini sangat penting, nanti masyarakat akan melihat kualitas seseorang Paslon. Akan benar-benar ditunjukkan kualitas seorang Paslon yang bisa memimpin kabupaten Karawang kedepannya, jadi platform media nasional harus yang benar-benar netral,” tuturnya.

Pontas menambahkan, hal lainnya adalah tidak adanya kordinasi antara KPU Karawang dengan Paslon 1 Acep-Gina, terkait penetapan platform media nasional Metro TV tersebut. Padahal Peraturan KPU (PKPU) sudah mengatur ketika adanya penetapan salahsatu media yang akan ditunjuk menyiarkan Debat Kandidat, harus berkordinasi kepada lembaga-lembaga media lokal dan lembaga-lembaga independen, termasuk masing-masing Paslon yang akan berkompetisi.

“Kami sudah kordinasi dengan Paslon kami dan ketua tim pemenangan, dari tadi malam hingga sampai saat ini tidak pernah ada koordinasi kepada kami dari KPU Karawang, pertanyaannya regulasinya ditempuh atau tidak?,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Alek Safri Winando yang juga sebagai Tim Hukum Paslon 1 Acep-Gina, pihaknya telah melayangkan surat tembusan kepada Bawaslu, DKPP RI dan lembaga-lembaga lainnya atas tindakan sepihak dari KPU Karawang.

“Kami meminta KPU Karawang untuk merubah platform nasional yang sudah ditunjuk dengan SK tersebut. Kami minta untuk diganti kepada platform lain yang juga nasional,” terangnya.

Dikatakan Alek, KPU Karawang seharusnya berkordinasi terhadap beberapa calon, kalau dua calon ini sudah sepakat menunjuk salahsatu media maka itu harus diplenokan, akan tetapi ada mis komunikasi dari penetapan SK ini, yaitu tidak ada komunikasi antara KPU dengan calon.

“KPU harus pertimbangkan itu karena ada keberatan dari salahsatu Paslon. Kami minta sebelum tanggal 9 November platform tersebut harus sudah diganti,” tutup Alek menegaskan.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Karawang, Gary Gagarin mengatakan, KPU Karawang memastikan setiap keputusan yang diambil sudah melalui pengkajian terlebih dahulu dan tidak sembarangan menunjuk.

“Sebelum kita lakukan penunjukan kenapa Metro Tv yang dipilih, itu sudah kita lakukan melalui e-katalog, selain itu kita ada perbandingan dengan beberapa TV nasional yang lain, baik itu dari segi harga dan lain-lain itu semua sudah kita kaji,” ucapnya.

Apa yang didalilkan hari ini, masih kata Gary, akan lakukan kajian terlebih dahulu karena pihaknya belum membaca secara detail apa yang mereka dalilkan atau sampaikan dalam isi suratnya. Pihaknya akan menjamin bahwa semua tahapan prosedur yang dilalui sudah berdasarkan hasil analisis dan kajian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Disini kami secara terbuka, sangat senang tentunya dengan apa yang dilakukan Tim 01 karena sebagai bentuk kontrol, tujuan kita sama agar menciptakan Pilkada yang jujur adil dan bersih. Disini kami KPU Karawang tidak menutup diri terhadap kritik dan saran dari luar. Dan kami akan membuktikan bahwa apa yang mereka dalilkan itu tidak sesuai dengan asumsi yang mereka sampaikan tadi,” pungkasnya. (red)