Regional
Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Saat Digerebek Personel Kodim 0604 Karawang, 15 Orang Tertangkap
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seratusan penjudi sabung ayam kocar-kacir saat aparat dari Kodim 0604 Karawang menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/7/2023).
Para pejudi kabur sambil membawa ayam dan meninggalkan motor yang diparkir di lapangan adu ayam.
Para pejudi ini kabur dengan melewati area persawahan dan terjadi saling kejar dengan aparat Kodim 0604. Namun, karena keterbatasan apara akhirnya hanya 15 pejudi yang berhasil diamankan.
Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan praktek judi sabung ayam.
Keresahan masyarakat itu ditindaklanjuti Kodim 0604 Karawang dengan menerjunkan anggota dan membubarkan arena judi sabung ayam di kawasan Tempuran.
“Kami mendapat laporan masyarakat adanya judi sabung ayam dengan peserta yang cukup banyak. Lalu, kami menelusuri laporan tersebut dan memang benar sedang ada perjudian sabung ayam lalu kami langsung menuju lokasi,” kata Makhdum Habiburahman, Sabtu (27/7/2023).
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui para pejudi tersebut kebanyakan berprofesi sebagai petani, buruh, pedagang dan nelayan. Mereka berjudi karena alasan iseng atau juga ada yang mencari uang.
“Alasannya macam-macam tapi kami berikan pemahaman jika perjudian dilarang oleh pemerintah. Jadi dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, Kodim 0604 Karawang memiliki program Babat atau Babinsa Hebat yang bertugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Masyarakat melaporkan ke Babinsa setempat kemudian ditindaklanjuti.
“Salah satu yang menjadi keresahan masyarakat yaiu perjudian sabung ayam itu. Laporan itu kami tindaklanjuti,” katanya.
Makhdum menambahkan, karena TNI merupakan bagian dari rakyat maka Kodim 0604 Karawang hanya melakukan pembinaan kepada para penjudi dengan melakukan wajib lapor ke setiap Koramil terdekat.
Para penjudi hanya diwajibkan melapor setiap minggunya hingga dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka masih membandel kita akan serahkan mereka ke polisi,” katanya. (*)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR
- Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi







