Regional
Pengusaha Terperangkap Janji Manis Kadis PUPR Karawang, APH Diminta Segara Turun Tangan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polemik mengenai issue Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat terseret skandal ingkar janji dengan salah satu pengusaha semakin menyeruak di berbagai media pemberitaan.
Terlebih, Kadis PUPR tersebut sejak tahun 2020 diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha dengan timbal balik akan memberikan beberapa paket perkerjaan. Bahkan, tidak main-main nilai uang yang diterima cukup fantastis, yakni mencapai Rp 220 juta.
Alih-alih akan mendapatkan paket pekerjaan, pengusaha berinisial HA malah terperangkap dalam janji manis Kadis PUPR. Pasalnya hingga saat ini, pengusaha yang telah menggelontorkan uang dengan begitu fantastis tersebut tidak mendapatkan kejelasan.
Kabar pemberitaan itupun langsung direspon oleh Ketua LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang, Darus Hayina Umami.
Pasalnya Darus menduga, kekisruhan yang melibatkan antara Kadis PUPR Karawang dengan pengusaha yang berinisial HA itu disebabkan oleh janji-janji Oknum Pejabat Pemerintah untuk memberikan paket pekerjaan yang dibiayai oleh APBD.
“Saya rasa pemberitaan kekisruhan antara keduanya telah banyak tersebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang selaku Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tutup mata dan tutup telinga,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/8/202).
Sambung Darus menegaskan, bahwa pihaknya mendorong Kejari Karawang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, lantaran kekisruhan ini melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Sudah wajib hukumnya bagi APH untuk segera turun tangan menyelidiki kekisruhan tersebut,” tandasnya. (cho)


You may like

Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
Pos-pos Terbaru
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara






