Connect with us

Regional

Pengusaha Terperangkap Janji Manis Kadis PUPR Karawang, APH Diminta Segara Turun Tangan

Published

on

KARAWANG – Polemik mengenai issue Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat terseret skandal ingkar janji dengan salah satu pengusaha semakin menyeruak di berbagai media pemberitaan.

Terlebih, Kadis PUPR tersebut sejak tahun 2020 diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha dengan timbal balik akan memberikan beberapa paket perkerjaan. Bahkan, tidak main-main nilai uang yang diterima cukup fantastis, yakni mencapai Rp 220 juta.

Alih-alih akan mendapatkan paket pekerjaan, pengusaha berinisial HA malah terperangkap dalam janji manis Kadis PUPR. Pasalnya hingga saat ini, pengusaha yang telah menggelontorkan uang dengan begitu fantastis tersebut tidak mendapatkan kejelasan.

Kabar pemberitaan itupun langsung direspon oleh Ketua LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang, Darus Hayina Umami.

Pasalnya Darus menduga, kekisruhan yang melibatkan antara Kadis PUPR Karawang dengan pengusaha yang berinisial HA itu disebabkan oleh janji-janji Oknum Pejabat Pemerintah untuk memberikan paket pekerjaan yang dibiayai oleh APBD.

“Saya rasa pemberitaan kekisruhan antara keduanya telah banyak tersebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang selaku Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tutup mata dan tutup telinga,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/8/202).

Sambung Darus menegaskan, bahwa pihaknya mendorong Kejari Karawang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, lantaran kekisruhan ini melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Sudah wajib hukumnya bagi APH untuk segera turun tangan menyelidiki kekisruhan tersebut,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement