Regional
Pengemudi Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID Satlantas Polres Sukabumi Kota menetapkan Elizabeth Hoo (71) pengemudi Mitsubishi Xpander F 1349 OJ yang terlibat kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih Sukabumi, Jawa Barat.
Diduga akibat keterledorannya, kendaraan Xpander yang dikendarainya menabrak angkot dan 3 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan selama lima hari terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (22/09/2022) lalu.
Kanit Gakkum Satlasntas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, di hari kelima, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Sejak dinaikan proses penyidikan. Saat itu juga secara otomatis yg bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka,” jelasnya dilansir TribunNews.com, Rabu (28/9/2022).
Bahkan unit Gakkum Satlantas pun, sudah mengeluarkan, Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) untuk mengunkap kecelakaan maut tersebut.
“SPDP sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi. makanya bisa saya sampaikan bahwa ini sudah mulai tahap penyidikan,” tutut Jajat.
Akibatnya, tersangka EH, terancam akan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 3 yaitu kelalaian yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Untuk ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 juta,” pungkas Jajat. (*)
Sumber: Tribunnews.com


You may like

Warga Desa Terharu, PLN Hadir Membantu Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Sukabumi

PLN All Out Pulihkan Kelistrikan di Jampang Kulon Meski Akses Jalan Terputus

Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

PLN UP3 Karawang Bantu Percepatan Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana di Sukabumi

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
2 Comments
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







rocketing
28 September 2022 at 19:37
An outstɑnding share! I have juѕt forwarded this onto a coworker who had been doing a little
research on thiѕ. And he in fact ordered me dinner
ѕimply because I discovereɗ it for him…
lօl. So let me reword tһis…. Thank YOU fοr the meal!!
But yeah, thanx for spending ѕome time to talҝ about tһis issue herе
on your web page.
Tomi
16 Oktober 2022 at 18:56
Bangke 6 taun!!! Klo korbannya anak pejabat contoh gibran… gua yakin tuh nenek dihukum mati!!