Connect with us

Regional

Pengemudi Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Published

on

INFOKA.ID Satlantas Polres Sukabumi Kota menetapkan Elizabeth Hoo (71) pengemudi Mitsubishi Xpander F 1349 OJ yang terlibat kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih Sukabumi, Jawa Barat.

Diduga akibat keterledorannya, kendaraan Xpander yang dikendarainya menabrak angkot dan 3 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan selama lima hari terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (22/09/2022) lalu.

Kanit Gakkum Satlasntas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, di hari kelima, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Sejak dinaikan proses penyidikan. Saat itu juga secara otomatis yg bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka,” jelasnya dilansir TribunNews.com, Rabu (28/9/2022).

Bahkan unit Gakkum Satlantas pun, sudah mengeluarkan, Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) untuk mengunkap kecelakaan maut tersebut.

“SPDP sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi. makanya bisa saya sampaikan bahwa ini sudah mulai tahap penyidikan,” tutut Jajat.

Akibatnya, tersangka EH, terancam akan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 3 yaitu kelalaian yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Untuk ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 12 juta,” pungkas Jajat. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. rocketing

    28 September 2022 at 19:37

    An outstɑnding share! I have juѕt forwarded this onto a coworker who had been doing a little
    research on thiѕ. And he in fact ordered me dinner
    ѕimply because I discovereɗ it for him…
    lօl. So let me reword tһis…. Thank YOU fοr the meal!!
    But yeah, thanx for spending ѕome time to talҝ about tһis issue herе
    on your web page.

  2. Tomi

    16 Oktober 2022 at 18:56

    Bangke 6 taun!!! Klo korbannya anak pejabat contoh gibran… gua yakin tuh nenek dihukum mati!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *