Regional
Pengedar Narkoba di Indramayu Ditangkap Polisi, Sabu Diperoleh Dari Napi Lapas
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – SW (30), tersangka pengendar narkoba berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka SW berawal dari Informasi tentang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SW. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
“Kemudian petugas kami menangkap SW pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu,” kata Fahri, Jumat (16/6/2023).
Fahri mengatakan, berdasarkan keterangan SW, sabu diperoleh dari seseorang berinisial A, warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
“Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi A saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Indramayu atas kasus narkotika. Bahkan A mengendalikan tersangka SW dalam mengedarkan sabu di Indramayu.” ujarnya.
Fahri mengatakan, untuk mengembangkan kasus tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Indramayu bekerja sama dengan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Indramayu.
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku narkoba itu didapat dengan cara memesan kepada E, warga Jakarta melalui telepon.
“E ini mengirimkan foto maps atau peta di mana sabu tersebut diletakan. Kemudian A menyuruh tersangka SW untuk mengambil sabu tersebut untuk diedarkan sesuai petunjuk saudara A,” ucapnya.
Dari tangan SW, polisi menyita barang bukti 100,46 gram sabu, 5 plastik klip bening, 1 sedotan warna merah, uang tunai Rp 150.000, 1 unit timbangan digital, dan handphone.
Akibat perbuatannya, tersangka SW dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (*)

You may like

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







