Regional
Pencuri Buku Pelajaran di 37 Sekolah Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi meringkus seorang pencuri buku pelajaran di 37 sekolahdan dua penadah yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
“Kami menangkap seorang pencuri buku pelajaran di 37 sekolah dan dua orang penadah,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Selasa.(10/1/2023).
Ia mengatakan, pelaku pencuri buku pelajaran di sekolah tersebut berinisial CR, yang bersangkutan beraksi seorang diri dengan cara menjebol jendela dan pintu kelas di 37 sekolah.
Aksi pencurian buku pelajaran itu dilakukan dari bulan November 2022 hingga Desember 2022, dalam kurun waktu tersebut buku pelajaran di 37 sekolah yang berada di Kabupaten Indramayu berhasil diambil.
Ia mengatakan, selain buku pelajaran, tersangka CR juga mengambil sebanyak 22 unit telepon genggam berbagai merek dari dalam ruang kelas dan guru yang berada di 37 sekolah tersebut.
“Pelaku ini beraksi seorang diri dengan cara mencongkel gembok dan pintu kelas, kemudian menguras buku pelajaran yang ada dengan di bawa menggunakan mobil,” tuturnya.
Ia menerangkan, CR menjual buku curian itu kepada AS dengan harga sebesar Rp. 2.500 rupiah per kilogram yang ada di Kecamatan Patrol Indramayu. Kemudian, AS menjual lagi buku pelajaran itu ke penadah WR di Cirebon dengan harga Rp. 4.500 rupiah per kilogram.
Ia menuturkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Disdikbud Indramayu. Dalam laporannya, ada 37 sekolah SD di Indramayu yang kehilangan buku pelajaran.
Menurutnya, untuk total buku yang berhasil dicuri oleh pelaku mencapai 12 ton dengan kerugiannya mencapai Rp 800 juta lebih.
Akibat perbuatannya tersangka CR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara, sedangkan dua tersangka lainnya yaitu AS dan WR dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat sampai tujuh tahun.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit mobil, puluhan telepon genggam, dan juga beberapa buku pelajaran,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like

Kantor Hukum Eko Juniarto Didatangi Mahasiswa UIN Siber Cirebon

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Indramayu yang Korbannya Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Kemenag Jabar Rekrut 300 Orang Untuk Bertugas di Asrama Haji Indramayu

Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan Penunjang Investasi

HUT ke-7, SMSI Indramayu Berhasil Gelar Donor Darah Bersama TNI-Polri
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD







