Regional
Penambangan Tanah Merah Ilegal Terjadi di Desa Cijunti Purwakarta?
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Meski Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melarang adanya aktivitas penambangan (galian,red) tanah tanpa ijin namun aksi nekat dilakukan oleh pengusaha galian tanah merah di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka Purwakarta.
Kegiatan eksploitasi tanah merah itu diperuntukan untuk pemadatan tanah di lahan seluas 17 hektar milik PT Swiss Green Indonesia sebagai tempat pembudidayaan sejumlah komoditi buah-buahan pilihan.
Aksi nekat merusak lingkungan dengan cara mengeksploitasi tanah merah di sekitar lokasi perusahaan ditengarai dilukakan tanpa mengantongi ijin (IUP) dan lain-lainnya.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama ketika dihubungi, Sabtu (26/8/2023) menyesalkan tindakan pengusaha galian yang tetap nekat mengekploitasi tanah merah yang beresiko merusak lingkungan.
Menurutnya, Bupati Purwakarta saat ini tidak akan mentolerir aktivitas penambangan ilegal. Pasalnya, Bupati Anne sangat peduli dengan lingkungan yang ditandai dengan tidak dikeluarkannya ijin bagi kegiatan penambangan pasir maupun tanah merah.
Pihaknya menyarankan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk bersikap tegas terhadap para penambang liar yang seenaknya merusak lingkungan.
Sampai berita ini dibuat, baik pihak penambang tanah merah maupun pihak perusahaan sulit dihubungi. (Taufik Ilyas)

You may like

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







