Regional
Pemprov Jawa Barat Tetapkan 37 Warisan Tak Benda
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 2022. Warisan budaya tak benda itu meliputi kesenian hingga upacara adat.
“Penetapan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional termasuk juga di Jawa Barat,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar, Senin (14/2/2022).
Menurut Benny, didaftarkannya warisan itu juga sebagai upaya pemajuan kebudayaan asli dari Jawa Barat. Sehingga, warisan tersebut tak tergerus zaman.
“Ini juga salah satu upaya kita dalam pemajuan kebudayaan serta usaha meningkatkan ketahanan budaya di Jawa Barat,” sebut Benny.
Menurut dia, terdapat empat poin yang dilakukan di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar.
Dengan adanya pendaftaran tersebut, kata dia, pihaknya berharap hal ini bisa menjadi dampak positif baik dari sisi kebudayaan maupun peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu menjadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan,” katanya.
Adapun Daftar WBTB Jawa Barat 2022 yaitu Azan Pitu (Cirebon), Bangreng (Sumedang), Batik Garutan (Garut), Batik Sukapura (Tasikmalaya), Bebentengan (Jawa Barat), Bedog Cikeruh (Sumedang).
Kemudian ada Berokan Dermayu (Indramayu), Bubur Suro (Cirebon), Calung Renteng (Jawa Barat Priangan), Celempung (Jawa Barat), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (Jawa Barat), Dodol Ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Doger (Subang).
Selanjutnya Empal Gentong (Cirebon), Galendo (Ciamis), Genjring Ronyok Tepak Lima (Ciamis), Goong Renteng (Jawa Barat), Grebeg Syawal (Cirebon), Hajat Laut (Pangandaran), Jamasan (Cirebon), Kacapi Suling (Jawa Barat Priangan), Kendang Sunda (Jawa Barat).
Adapula Ketuk Tilu (Jawa Barat Priangan), Kiliningan (Jawa Barat Priangan), Longser (Jawa Barat Priangan), Merlawu Situs Kabuyutan Gandoang (Ciamis), Moci (Sukabumi), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Maca Babad (Cirebon).
Kemudian Ronggeng Amen (Ciamis), Sawen Kampung Banceuy (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Cirebon) Upacara Pamitan (Bandung Barat) dan Upacara Serepan Patalekan (Bandung Barat). (*)

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







