Connect with us

Regional

Pemprov Jabar Kumpulkan Para Ulama Bahas Polemik Ponpes Al Zaytun

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan puluhan alim ulama serta kiai di Gedung Sate, Kota Bandung untuk membahas polemik Ponpes atau Mahad Al-Zaytun, Senin (19/6/2023).

Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum itu menghasilkam sejumlah usulan dan masukan untuk polemik Mahad Al-Zaytun.

“Kita melaksanakan tugas dari pak gubernur bertemu rapat dengan para kiai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan,” ucap Uu.

Uu mengatakan, beberapa hasil rekomendasi dari para kiai ini akan dilaporkan dulu kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan.

Ia pun enggan menjelaskan lebih rinci soal poin usulan dari kiyai yang ada di Jabar ini hasil dari pertemuan tersebut.

“Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu pak gubernur,” ujarnya.

Uu menuturkan ia hanya bertugas untuk mengumpulkan para kiyai serta perangkat terkait lainnya untuk meminta pandangan dan rekomendasi menyikapi Mahad Al-Zaytun. Namun, poin pertemuan itu tetap tidak bisa disampaikan oleh Uu.

“(Keputusan semantara) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik Mahad Al-Zaytun ramai di media sosial, seperti pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.

Sebelumnya, ribuan massa melakukan demo di depan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat itu memprotes dugaan ajaran sesat yang diajarkan di pondok pesantren tersebut. Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Tuntutan pertama, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Tuntutan kedua, meminta pengusutan tuntas terhadap dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Tuntutan ketiga, soal penguasaan lahan. Ponpes Al Zaytun diduga telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan. Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.

Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.

Tuntutan kelima, meminta penutupan ponpes Al-Zaytun apabila terus meresahkan warga. (*)