Nasional
Pemprov Jabar Klaim Rp 1,2 Triliun Untuk Perawatan Covid-19 ke Pusat
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap total klaim biaya pelayanan COVID-19 di Jawa Barat. Dari 23 ribu klaim pelayanan, total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp 1,2 triliun.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI), yang sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Binsar Luhur Pandjaitan.
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19, dari Rp 23 ribu klaim pelayanan tersebut, baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim yang telah diverifikasi.
“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” ucap Kang Emil dalam keterangannya, ditulis Rabu (30/9/2020).
Harapannya, dengan adany klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan. Apalagi, bagi pasien yang kurang mampu. Ia pun mengharapkan pemerintah pusat bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan saat ini.
“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.
Meski begitu, masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Pihaknya pun akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut. “Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Kang Emil.
Sementara itu, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kang Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.
“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok. Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien COVID-19 dari daerah lain di Bodebek.
“Mulai efektif besok (30/9), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.
“Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu (penanganan COVID-19) di Bogor dan Depok,” pungkasnya. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Polisi Rilis Ciri-ciri DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Forkompimda Jawa Barat Komitmen Bersama untuk PPDB Jabar 2024 Bersih
Pemprov Jabar Siapkan Strategi Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Ditlantas Polda Jabar Berlakukan Sistem One Way di Jalur Selatan Nagreg Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Bupati Karawang Serahkan Langsung LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK Jawa Barat
Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Jalur Mudik di Karawang
Pos-pos Terbaru
- KPU Garut Terima Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp 69 Miliar
- Pj Bupati Bekasi Teken Perbup Beasiswa Siswa Miskin
- Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Berangkat Haji Tanpa Menunggu, Dipastikan Ilegal
- Sehari Setelah Juara Coppa Italia, Juventus Resmi Pecat Massimiliano Allegri
- Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Sodomi dengan Korban Belasan Anak