Connect with us

Regional

Pemprov Jabar dan BP2MI Jalin Kerja Sama Terkait Perlindungan Pekerja Migran

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jabar.

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3/2022).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, dalam kerja sama tersebut disepakati tentang penyelenggaraan, penempatan, dan perlindungan pekerja migran dalam layanan terpadu satu atap Jabar Migrant Service Center.

Benny Rhamdanni menuturkan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Gubernur Ridwan Kamil dalam membuat penanganan masalah PMI menjadi jauh lebih baik melalui Jabar Migrant Service Center.

“Jadi ini menjadi penting karena tanggung jawab kami supaya pekerja migran mendapat perlindungan. Kerja sama ini memastikan penempatan yang baik dan benar, dan yang ditempatkan miliki kompetensi setelah pelatihan, dan memiliki kemampuan berbahasa asing,” kata Benny dilansir Antara.

Menurut dia, pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di luar negeri dan Jabar sendiri pengirim PMI ke luar negeri terbesar ketiga se-Indonesia secara prosedural, tapi yang tertinggi sebagai pengirim PMI non prosedural.

Oleh karena itu, hal ini harus ditangani bersama dan demi penempatan yang jelas, proteksi atau perlindungan, sehingga pihak desa memastikan siapa yang ke luar negeri ini.

“Kemudian cerita tentang Pak Gubernur ini memberikan spirit dan motivasi bagi PMI, menjadi kebanggan dan kehormatan,” katanya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, selama ini Indonesia menerima devisa Rp159,6 triliun per tahun dari para PMI dan menjadi devisa terbesar kedua setelah migas. Karenanya, nasib PMI ini harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berbagi cerita tentang pengalamannya jadi pekerja migran di New York, Amerika Serikat dan Hongkong pada acara kerja sama tersebut. Ridwan Kamil mengatakan, selama jadi pekerja migran dirinya mengaku pernah mengalami PHK, bahkan sempat tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan sosial.

Menurut dia, tidak sedikit PMI yang belum mendapatkan pelindungan karena pergi ke luar negeri tanpa prosedur yang benar.

“Dan itu yang susah dilindungi karena tidak ada datanya, enggak mendaftar,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

Sehingga, Kang Emil mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar yang hendak menjadi PMI untuk menaati seluruh prosedur penempatan PMI melalui Jabar Migran Service Center, agar mendapatkan pelindungan selama bekerja di negeri orang.

“Jika ada masalah hukum dengan majikannya, dengan perusahaan atau yang lainnya, tracking itu akan melindungi,” kata Ridwan Kamil. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement