Regional
Pemprov Jabar Anggarkan Rp50 Miliar untuk Bansos PPKM Untuk PKL hingga Seniman
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemprov Jabar berencana menyiapkan dana sekitar Rp 50 miliar untuk bantuan sosial (bansos) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bersumber dari APBD bagi profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL).
“Bansos provinsi nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar dalam jumpa pers daring, Kamis (22/7).
Menurutnya, Pemprov Jawa Barat akan menganggarkan sebesar Rp50 miliar untuk bansos provinsi. Namun Dodo belum merinci jumlah sasaran ataupun nilainya.
“Tapi, kalau lihat kemarin (hasil rapat), minimal ada kurang lebih Rp50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah,” ujarnya.
Dodo menjelaskan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung. Bansos berasal dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.
Adapun jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.
“Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut,” ungkapnya.
Menurut Dodo, Dinsos Jabar akan membuka layanan pengaduan dan informasi untuk menampung masyarakat yang terdampak PPKM, tapi belum menerima bantuan dari ke-13 sumber tersebut.
“Nanti, laporan tersebut akan disambungkan dengan sumber-sumber bantuan, baik dari pemerintah, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah. Salah satunya dengan Baznas,” katanya. (*)

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







