Regional
Pemkab Purwakarta Siapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus menyiapkan berbagai langkah srategis untuk melakukan percepatan penurunan angka penderita stunting.
“Kami terus berupaya untuk melakukan akselerasi dalam menyelesaikan permasalahan stunting di Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada acara Rembuk Stunting dengan menghadirkan banyak pihak terkait di Aula Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (26/6/2023).
Anne mengatakan, masalah stunting merupakan masalah prioritas pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang harus dituntaskan, mengingat dampaknya yang sangat kompleks.
Untuk tahun 2023 ini, lanjut Anne, langkah akselerasi yang ditempuh adalah dengan intervensi pencegahan dan penanggulangan yang difokuskan di 37 desa di 9 kecamatan di Purwakarta.
“Langkah intervensi yang kami lakukan adalah dengan menyediakan kebijakan, anggaran dan dukungan lainnya, seperti membuat berbagai program inovatif dan meningkatkan peran kelembagaan seperti Posyandu, PKK dan PAUD,” kata Anne.
Berbagai langkah yang dilakukan itu terbukti membawa hasil positif. Itu ditunjukan dengan turun tajamnya angka penderita stunting pada tahun 2021 dari 3.709 penderita stunting menjadi 2.095 penderita pada tahun 2022.
Sementara untuk tahun 2023 ini, Anne menargetkan penurunan angka penderita stunting sebesar 18 persen, sedangkan tahun 2024 ditargekan turun 14 persen.
“Melalui acara rembuk seperti ini kita akan memperkuat berbagai langkah sebelumnya yang telah secara signifikan berhasil menurunkan angka stunting,” katanya.
Dalam acara rembuk stunting itu juga dibahas penguatan langkah kolaborasi dan sinergitas penanggulangan stunting dengan berbagai pihak diluar pemerintahan.
“Saya menghimbau agar tim penanggulangan dan pencegahan stunting di Purwakarta melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak lain diluar pemerintahan untuk bersinergi mengatasi stunting,” kata Anne.
Anne menjelaskan penanganan stunting tidak hanya tugas satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penanggulangan stunting tugas bersama, mulai dari pemerintah daerah sampai dengan pemerintah desa, intitusi terkait dan pihak swasta, serta semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan.
“Penanganan stunting harus dengan gotong royong dan kebersamaan semua pihak. Pemerintah, swasta, organisasi profesi dan lain sebagainya harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat dalam memanfaatkan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) yang partisipasinya mencapai 86 persen, sesuai dengan yang tercatat dalam Electronic Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM).
“Jumlah balita kita sebanyak 76.319, sekitar 65.429 atau sekitar 86 persen balita di timbang di posyandu, partisipasi ini sangat baik, tapi kondisi ini harus lebih ditingkatkan lagi. Petugas di lapangan saya minta untuk terus meningkatkan capaian yang baik ini,” katanya. (*)

You may like

Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang

Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan

Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan

Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!

Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang

Hadirkan Kenyamanan Umat Kristiani, Polres Karawang Jamin Kekhusyukan Misa Kenaikan Isa Al-Masih
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







