Regional
Pemkab Karawang: Pasokan Minyak Goreng Terpenuhi saat Bulan Puasa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Karawang memastikan pasokan minyak goreng terpenuhi saat bulan suci Ramadan atau bulan puasa.
“Menjelang puasa akan operasi pasar dan operasi satgas pangan seusai harga berlaku dipasaran. Tapi utamanya minyak goreng sama gula pasir,” beber Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto, Kamis (10/3/2022).
Dia juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan operasi pasar saat menjelang puasa.
Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena pada bulan Ramadhan nanti pasokan minyak goreng terpenuhi.
“Insya Allah bulan Ramadhan ini minyak goreng terpenuhi dan harga stabil Rp 14 ribu untuk kemasan premiun, Rp 13 ribu medium dan curah Rp 11.500,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang berhasil mengungkap penyebab minyak goreng langka di pasar-pasar Karawang.
Distributor minyak goreng itu bahkan meminta uang deposit kepada reseler itu untuk menjamin dapat minyak goreng murah tersebut.
“Kami menemukan paket Rp 200 juta itu dari distributor. Ternyata deposit dari konsumen-konsumen tertentu itu,” ujar Suroto, pada Rabu (9/3/2022).
Dia melanjutkan, distributor itu melakukan penyalahgunaan undang-undang perdadagangan. Padahal, pembelian minyak goreng ini hanya dibatasi dua liter bagi konsumen.
Akan tetapi distributor itu menjual minyak lebih dari dua liter ke konsumen.
“Barang ada kirim lagi terus ditumpuk barang itu sama konsumen itu. Itu kan memunculkan spekulan ya, jadi menjual harga diatas Rp 14 ribu pastinya itu,” bebernya.
Suroto menyebut saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Karawang. Pihak Polres sedang melakukan proses pemanggilan terhadap distributor nakal tersebut.
“Sekarang sudah ditangani oleh Polres Karawang dalam proses pemanggilan kepada distributor itu,” tandasnya. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







